CIMAHI - Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kota Cimahi selama dua hari sejak Senin - Selasa (26-27/10) akan melakukan uji emisi terhadap seluruh kendaraan dinas yang ada di lingkungan komplek Pemkot Cimahi.
Kepala KLH Kota Cimahi M Ronny mengatakan, pada hari pertama jumlah kendaraan dinas yang diuji emisinya mecapai 279. Hampir semua kendaraan yang diuji dinyatakan lulus dan ditempeli kertas bertuliskan lulus uji emisi.
"Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lulus tidak ditempeli kertas itu dan disarankan kepada pemilik kendaraan tersebut untuk segera membawa kendaraan ke bengkel karena kemungkinan besar ada yang bocor pada mesin pembakarannya," katanya, kepada pewarta, Senin (26/10).
Selain disarankan untuk dibawa ke bengkel, pihaknya mengarahkan kendaraan dinas yang tidak lolos uji emisi agar tidak diparkir di halaman komplek pemkot Jalan Cihanjuang. Pasalnya, baku mutu udara di kawasan tersebut dianggap sudah melebihi ambang batas.
Menurutnya, penegakan aturan soal lolos uji emisi harus ditegakan agar kualitas udara di kawasan pemkot benar-benar bersih dan sehat bagi manusia yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Mengenai lokasi parkir bagi kendaraan yang tidak lolos, diakuinya itu merupakan kewenangan dari Dinas Perhubungan. Kewenangan institusinya hanya menyatakan lolos atau tidaknya kendaraan.
"Dishub akan menentukan lokasi mana untuk parkir kendaraan yang tak lulus uji emisi. Karena meski di pemkot ini banyak pohon, tapi kualitas udaranya sudah diambang batas baku mutu," pungkasnya. (ha)