Loading...

Dinas Kesehatan Lakukan Restrukturisasi Organisasi

Administrator 29 Oktober 2015 67 kali dilihat
Bagikan:
Dinas Kesehatan Lakukan Restrukturisasi Organisasi
CIMAHI - Dinas Kesehatan Kota Cimahi berjanji akan meningkatkan peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai wahana promotif dan preventif dari yang selama ini lebih banyak pada sisi kuratif dan rehabilitatif.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Cimahi Fitriani Manan mengatakan, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 75/2014 tentang Puskesmas mengamanatkan bahwa puskesmas sebagai fasilitas kesehatan pertama haruslah berparadigma sehat bukan sakit.

"Sekarang ini, warga mau datang ke puskesmas kalau mereka sakit atau pengobatan. Sehingga jumlah kunjungan pasien ke puskesmas dalam beberapa tahun terus mengalami lonjakan tajam," katanya, kepada pewarta usai sosialisasi permenkes No 75/2014 di aula Gedung A, Kamis (29/10).

Meningkatkan pasien yang datang ke puskesmas bisa disebabkan karena adanya tanggungan biaya yang dilakukan BPJS Kesehatan atau memang tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan atas penyakit yang dideritanya.

Paradigma tersebut harus dikembalikan kepada tujuan semula bahwa puskesmas memiliki peran utama yakni sebagai tempat untuk mensosialisasikan mengenai berbagai kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan atau cara mencegah terjadi penyakit pada seseorang.

"Untuk memaksimalkan peran tersebut, maka perlu ada pembenahan pada struktur organisasinya atau restrukturisasi. Karena upaya kesehatan itu bisa dilakukan perorangan atau masyarakat," ujarnya.

Guna memaksimalkan peran tersebut, Dinas Kesehatan Cimahi pun melaunching portal kesehatan di alamat www.dinkes.cimahikota.go.id. Lewat situs tersebut, masyarakat bisa mendapatkan akses informasi mengenai kesehatan, tips eksehatan hingga profil dinas kesehatan serta forum masyarakatnya. (HA)