CIMAHI - Pada 2016, Kantor Arsip Perpustakaan dan Pengelolaan Data Elektronik (KAPPDE) Kota Cimahi akan mengembangkan mobil digital library untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengakses sejumlah buku yang ada di perpustakan Cimahi.
Kepala KAPPDE Cimahi, Harjono menjelaskan, nantinya masyarakat bisa mengaksi buku-buku diperpustakaan Cimahi melalui internet. Saat ini masyarakat selain keperpustakaan daerah Cimahi, bisa melalui perpustakaan keliling
"Ke depan meski ada perpustakaan keliling, basisnya internet. Mobil perpusatakaan kita akan dirubah menjadi berbasis internet. Kalau mobilnya diisi komputer ga mungkin muat, mungkin nanti bisa melalui tab yang pinjamkan dan dihubungkan ke mobil kita lewat WIFI," katanya, kepada pewarta, Minggu (29/11).
Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk memberikan denda bagi masyarakat yang telat atau menghilangkan buku yang dipinjamnya diperpustakaan, pihaknya bersama DPRD sedang mempersiapkan payung hukumnya.
Penarikan denda dan restribusi sendiri nantinya akan digabungkan dalam Perda Restribusi. Untuk mendenda masyarakat yang menghilangkan buku ini, lanjut Harjono, diupayakan tidak memberatkan.
"Selama ini kita tidak bisa mendenda atau menarik restribusi pada masyarakat yang menghilangkan atau telat mengembalikan buku ke perpustakaan. Tapi sekarang Perdanya sedang di bahas," katanya.
Minimal mereka mengganti dengan buku serupa atau uang seharga buku yang dihilangkannya. Buku yang hilang memang tidak banyak dalam tiap tahunnya. Dari total 16 ribu buku, diperkirakan buku yanbg hilang mencapai 10 buah/tahun. (ha)