CIMAHI-Tangan dingin Walikota Cimahi Hj Atty Suharti kembali mengantarkan kota mungil ini mendapatkan deretan prestasi. Kali ini, Kota Cimahi terbukti dan memenuhi kriteria sebagai kota peduli hak asasi manusia (HAM) pada tahun 2015.
Atty termasuk dalam sejumlah Kepala Daerah terundang yang akan menerima penghargaan dalam kegiatan puncak peringatan Hari HAM Sedunia, yang berlangsung di Graha Pengayoman Kantor Kementerian Hukum Jl. Rauna Said KaSelanjutnya, pemberian penghargaan Kavling 4-5 Jakarta Selatan, penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Hadir dalam acara itu, semua stakeholder pemerintah, swasta, lembaga masyarakat dan berbagai pihak lainnya yang konsen pada urusan HAM.
Walikota Cimahi Atty Suharti mengungkapkan, pencapaian ini atas kerja keras semua pihak yang terkait termasuk seluruh masyarakat Kota Cimahi. Sinergitas semua pihak ikut menentukan prestasi yang dicapai Cimahi ini.
Raihan pestasi ini, katanya, merupakan wujud kerja cerdas dan kekompakan Pemerintah Kota (Pemkot) bersama masyarakat Tomohon dalam meningkatkan kepedulian terhadap HAM.
“Ini adalah apresiasi Kemenhum dan HAM kepada Kota Cimahu kerena kepeduliannya di bidang HAM. Kami memenuhi sejumlah indikator sebagai kota layak hidup,” tutur Atty.
Pemberian penghargaan ini akan memberikan motivasi kepada pemerintah kota Cimahi untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
"Penghargaan ini juga untuk mengukur hasil kinerja pemerintah dalam mewujudkan pemanfaatan perlindungan dan pemenuhan HAM melalui sejumlah indikator sebagaimana ditetapkan UU," katanya.
Dikatakan, berbicara hak asasi manusia (HAM) tidak selalu diidentikan dengan pelanggaran atau permasalahannya. HAM dalam konteks pemerintah daerah adalah membangun kota menjadi tempat yang layak sebagai tempat hidup.
Kriteria pemenuhan indikator HAM, katanya, menjadi semangat tersendiri bagi pemerintah kota Cimahi untuk mengembangkan sinergitas satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi vertikal di Kota Cimahi.
Kota Cimahi berusaha membangun daerah dengan memenuhi berbagai kebutuhan HAM. Seperti meningkatkan pelayanan kesehatan, menyediakan sarana yang cukup, infrastruktur jalan baik, dan berbagai kebutuhan dasar mudah didapatkan.
Dijelaskan, sejak kota ini otonom, Pemkot Cimahi telah berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dan perlindungan HAM. Diantaranya, melalui 5 indikator yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
"Capaiannya jelas, ada indikator yang ditetapkan. Penilaiannya jelas dan terukur, serta bisa dilihat faktanya di lapangan," ujarnya.
Kota Cimahi meraih penghargaan ini karena telah berhasil meningkatkan hak hidup masyarakat melalui sejumlah bidang. Seperti di bidang kesehatan dengan menekan angka kematian ibu hamil dan bayi.
Selanjutnya, sebagai perwujudan Hak Hidup Masyarakat, Cimahi telah memenuhi Hak atas kesejahteraan dengan tersedianya air bersih bagi masyarakat Kota Cimahi.
Pihaknya juga meningkatkan perekonomian masyarakat, menurunkan angka rumah tidak layak huni, angka pengangguran dan anak jalanan serta berhasil mengurangi presentasi balita kurang gizi.
Kemudian hak mengembangkan diri, disini bisa dilihat persentase pendidikan anak usia SD, SMP, anak berkebutuhan khusus dan penyandang buta aksara.
Indikator HAM lainnya, adalah hak atas kesejahteraan. Disini bisa dilihat prioritas yang dilakukan Cimahi dalam penyediaan air bersih, persentase penurunan anak jalanan, persentase balita kurang gizi, dan persentase keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik.
"Indikator lainnya adalah Hak atas rasa aman, ini dilihat dari jumlah demonstrasi yang tidak anarkis. Dan hak atas perempuan bisa dilihat dari persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemerintah daerah dan kekerasan terhadap perempuan," bebernya.
Dari semua indikator tersebut, Pemkot Cimahi telah membuktikan kiprahnya mewujudkan percepatan HAM. Walhasil, Cimahi dengan keseriusannya mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Selain itu, Cimahi telah mengantisipasi berbagai fenomena sosial yang diduga dapat menimbulkan pelanggaran HAM. Jajaran SKPD di lingkungan Pemkot Cimahi memiliki komitmen yang sama untuk mengadopsi dokumen RANHAM periode 2015-2019 sehingga mendapatkan apresiasi sebagai kota yang peduli HAM. (Ahmad Sadli)