Loading...

Disnakertransos Gelar Sosialisasi UMK 2016

Administrator 14 Desember 2015 119 kali dilihat
Bagikan:
Disnakertransos Gelar Sosialisasi UMK 2016
CIMAHI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Upah Minimum Kota (UMK) 2016 kepada perwakilan organisasi serikat pekerja dan pengusaha di Aula Gedung B, Pemkot Cimahi, Senin (14/12).

Kegiatan ini yang diikuti oleh sedikitnya 100 orang perwakilan dari pengusaha dan pekerja di Kota Cimahi ini dibuka oleh Wakil Walikota Cimahi Sudiarto dan Teguh Khasbudi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar.

Dalam sambutannya, Kepala Disnakertransos Kota Cimahi Hendra WS mengatakan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan komitmen dari semua pihak untuk melaksanakan UMK 2016 yang telah diketuk oleh pemerintah.

"Sejauh ini, baru ada satu perusahaan yang mengajukan penangguhan UMK 2016. Sedangkan, pada tahun 2015 tidak ada satu pun perusahaan yang menangguhkan UMK," katanya, kepada pewarta.

Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengapreasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Disnakertransos tersebut. Menurutnya, beberapa daerah dalam beberapa tahun terakhir menetapkan UMK dengan nilainya yang rendha sehingga menimbulkan kesenjangan antar wilayah. 

Untuk itu, pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan perbedaan pemberian nilai upah antar daerah dapat dijelaskan sehingga diharapkan bisa menurunkan kerawanan sosial.

"Aturan tersebut bisa melindungi pekerja. Tapi, dalam pelaksanaannya perlu penyelarasan dengan memperhatikan produktifitas, laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi," paparnya. (ha)