CIMAHI – Pemkot Cimahi mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,6 miliar untuk menunjang dana perbaikan infrastruktur tingkat RW. Itu artinya, sebanyak 312 RW di Cimahi akan mendapatkan jatah Rp50 juta pada APBD 2016.
Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan, dana tersebut untuk memenuhi keinginan setiap RW agar kerja-kerja mereka dalam memberikan pelayanan ke masyarakat juga ikut dibekali anggaran. Pihaknya, setuju usulan tersebut dengan syarat harus digunakan untuk perbaikan infrastruktur.
"Para RW memohon bantuan untuk membangun wilayahnya dan kami beri bantuan itu tapi dengan catatan bahwa dana itu harus dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur," kata Atty kepada wartawan, Kamis (17/12/2015).
Atty menjelaskan, nantinya proses pembangunan infrastruktur akan dikerjakan oleh masyarakat dengan didampingi oleh SKPD terkait. Untuk pengawasan, nantinya aparatur terkait seperti Lurah
dan Camat sangan berperan dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut.
Saat ditanyai soal proses pengajuan dana tersebut, Atty hanya menjawab, nantinya akan ada proposal pengajuan perbaikan fasilitas publik dan harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Plt Dinas Pekerjaan Umum (PU) Benny Bachtiar mengatakan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pelaksanaan yang mengeluarkan anggaran Rp50 juta untuk satu RW ini akan dikelola oleh setiap kelurahan dan dikerjakan secara swaloka dengan masyarakat.
"Jadi leading sectornya kelurahan. Kami hanya sebagai pembina secara teknis, Pengawasan langsung oleh masyarakat," kata Benny. (ha)