CIMAHI - Pemkot Cimahi mendaftarkan 13.000 dari total pengajuan 16.000 warga ke dalam program BPJS Kesehatan. Sebanyak, 3.000 warga lainnya gagal menjadi peserta karena terbentur sejumlah persyaratan.
Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Bandung Herman Dinata mengatakan, penyebab kegagalan warga diikutsertakan dalam program asuransi kesehatan itu karena nomor induk kependudukan yang ganda, sudah mendaftar sebagai peserta mandiri dan terdapat hutang yang belum dibayarkan.
"Jadi, jumlah warga yang iuran BPJSnya ditanggung oleh pemkot hanya 13.000 orang. Ini akan mulai berjalan pada 2016 mendatang," katanya, saat berdialog dengan wartawan, Minggu (27/12).
Lebih lanjut disampaikannya, terhitung 1 Januari 2016, BPJS Kesehatan Kantor Operasional Cimahi resmi akan menjadi kantor cabang terpisah dari Cabang Utama Bandung.
Dijadikannya BPJS Kesehatan Cimahi sebagai cabang tersendiri sebagai upaya untuk menggenjot penerimaan iuran kepesertaan di Kota Cimahi.
Menurutnya, keuntungan dengan otonomnya BPJS Kesehatan Cimahi antara lain mereka lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan dan kebijakan. Dengan begitu, mereka tidak perlu lagi berkoordinasi ke kantor cabang utama.
Untuk SDMnya itu akan diisi oleh pegawai yang selama ini bekerja di kantor operasional Cimahi dan Bandung Barat. Karena cabang, maka dalam praktiknya akan dipimpin oleh seorang kepala kantor cabang dengan dibantu tujuh kepala unit.
Anggaran yang dikelolanya harus mengacu pada rencana kerja di tahun anggaran yang akan berjalan. Dengan menjadi kantor cabang, mereka tetap harus memiliki rencana kerja untuk segala pembiayaan.
"Nantinya, kantor cabang BPJS Cimahi akan menaungi dua wilayah yakni Cimahi dan Kab Bandung Barat dengan kantor di Jalan Sangkuriang No 65," pungkasnya.