CIMAHI - Wakil Walikota Cimahi Sudiarto mengusulkan kepada Komisi
Pemilihan Umum (KPU) agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 mendatang
bertepatan dengan hari libur kerja. Dengan begitu diharapkan banyak
warga masyarakat ikut menyalurkan suaranya.
Menurutnya,
salah satu penyebab rendahnya angka partisipan dalam setiap pemilihan
kepala daerah karena pemilihan waktu yang tidak tepat. Meskipun, saat
hari pencoblosan seluruh perusahaan diminta meliburkan pekerjanya, tapi
banyak pekerja yang memilih lembur.
"Makanya,
saya usulkan pilih saja tanggal merah agar semua yang bekerja bisa ikut
memilih," katanya kepada pewarta, Selasa (16/2/2016).
Selain
karena pemilihan waktu yang tidak tepat, penyelenggaran pemilu pun
harus lebih giat dalam mensosialisasikan pesta demokrasi itu agar bisa
diketahui seluruh warga Cimahi yang telah mempunyai hak memilih.
KPU
Cimahi memperkirakan masyarakat Cimahi yang mempunyai hak suara dalam
Pilkada serempak 2017 diperkirakan mencapai 460.000 pemilih. Dari
460.000 ini 5 persennya adalah pemilih pemula.
Sementara
itu, jumlah pemilih pada Pilkada Cimahi 2012 sebanyak 358.252, dengan
rincian Kecamatan Cimahi Selatan berjumlah 359 TPS dengan jumlah pemilih
sebanyak 153.351, Kecamatan Cimahi Tengah berjumlah 248 TPS dengan
jumlah pemilih sebanyak 104.854, dan untuk Kecamatan Cimahi Utara
berjumlah 225 TPS dengan jumlah pemilih sebanyak 100.854 (ha)