CIMAHI - Sebagian besar industri yang menghasilkan limbah B3 di
Kota Cimahi telah berdiri sejak kota ini belum terbentuk. Dampaknya,
kebiasaan 'buruk' mereka mengolah limbah membuat tata kelola limbah di
Cimahi kian berat.
Kepala Kantor Lingkungan
Hidup Kota Cimahi M Ronnye mengatakan, saat ini ada sekitar 200
industri yang menghasilkan limbah dengan mayoritas mereka telah berdiri
sejak 1980-an atau jauh sebelum Cimahi terbentuk.
"Terus terang kami sangat berat dengan kebiasaan-kebiasaan lama yang dilakukan mereka," kata Ronny kepada pewarta, Kamis (18/2).
Kondisi
tersebut diperparah dengan fakta bahwa dengan terbatasnya jumlah
petugas pengawas lingkungan hidup yang hanya berjumlah lima orang. Tentu
saja, jumlah tersebut tak sebanding dengan banyaknya perusahaan yang
harus diawasi.
Oleh karenanya, butuh kerja sama
dengan masyarakat sekitar dalam pengawasan limbah industri tersebut.
Sebab, masyarakat menjadi pihak yang merasakan langsung dampak dari
adanya industri.
"Untuk mengawasi perusahaan
ini perlu kerja keras, dan tidak bisa tiap saat mengawasi mereka. Misal
ketika siang bisa diawasi tapi ketika malam apa yang dilakukan
perusahaan," kata dia.
Lebih lanjut dia
mengungkapkan, apabila masyarakat mengalami dampak buruk dari limbah
industri, mereka bisa melapor ke pesan penduduk dengan nomor
081221700800. Apa yang disampaikan warga akan sampai ke instansi
terkait. Pelapor tidak akan diketahui identitasnya sehingga tidak perlu
khawatir. (ha)