CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi sekaligus Launching Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) pada di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Demang Hardjakusumah, Jumat (26/2/2016). Hal itu dilakukan agar dana yang terkumpul dari PBB bisa berkontribusi bagi pembangunan di Kota Cimahi.
Sosialisasi digelar di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi. Peserta sosialisasi yaitu pengurus RW seluruh Kota Cimahi yang bertugas mengkolektifkan PBB ke wajib pajak (WP) di lingkungan permukiman.
Sosialisasi dibuka langsung Wali Kota Cimahi Atty Suharti. Turut dihadiri Wakil Walikota Cimahi Sudiarto dan Joko Susilo dari KPP Pratama Cimahi sebagai pemateri.
Walikota Cimahi, Atty Suharti menuturkan, dengan pendistribusian danlaunching SPPT yang dimulai hari ini, diharapkan menjadi titik awalcapaian target yang sudah ditentukan oleh Pemkot.
“Karena Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini sangat penting untuk pembangunan,” ujarnya.
Pihaknya sudah mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bahu-membahu bersama pemerintah untuk membayar pajak. Pada tahun 2015, dari target PBB Kota Cimahi sebesar Rp 27,927 miliar tercapai realisasi Rp 30,114 miliar. Untuk tahun 2016, target PBB mencapai Rp 28,119 miliar dari jumlah SPPT yang tercetak sebanyak 114.535 lembar.
"Dengan dilaunching SPPT tersebut, maka lurah dan camat agar segera menyampaikan SPPT PBB agar masyarakat bisa menunaikan kewajiban menyetor pajak ke pemerintah," ungkapnya.
Perihal kesadaran masyarakat, diklaim Atty, masyarakat sudah mulai ada kesadaran dalam hal membayar pajak. Bahkan di tahun 2015, ada kenaikan kesadaran membayar pajak sekitar 8 persen.
“Setiap tahun berharap masyarakat semakin sadar bahwa pembangunan inididukung oleh pajak yang dibayar masyarakat,” imbuhnya.
Atty mengaku sudah menginstruksikan Kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) agar terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para kasi pemerintahan di tingkat kelurahan selaku petugas distribusi.
"Saya instruksikan, untuk melakukan berbagai pembenahan yang komprehensif baik yang berkaitan dengan peningkatan kompetensi SDM (sumber daya Manusia), peningkatan prosedur piranti pendukung dan sistem maupun penyempurnaan regulasi dan mekanisme dalam pengelolaan pajak, termasuk dalam hal ini mengenai pengelolaan pembayaran SPPT secara online," ungkapnya.
Pendekatan yang persuasif kepada masyarakat juga diperlukan untuk menggugah kesadaran membayar oajak. "Karena kunci dari suksesnya pengelolaan pajak oleh daerah adalah tingginya tingkat kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan di daerahnya melalui pembayaran pajak," pungkasnya. (RR)