Loading...

Walikota Anggap Salah Kalau Kantong Plastik Bayar

Administrator 28 Februari 2016 139 kali dilihat
Bagikan:
Walikota Anggap Salah Kalau Kantong Plastik Bayar
CIMAHI - Meski di lapangan ternyata pengelola ritel sudah menarik tarif sebesar Rp 200/kantong plastik kepada konsumennya, Walikota Cimahi Atty Suharti kembali menegaskan bahwa daerahnya belum memberlakukan program kantong plastik berbayar. 

"Kami belum memberlakukan kantong plastik berbayar, mengenai penarikan retribusi, kami belum tahu, nanti dicek. Tapi pada dasarnya mereka (pengelola minimarket) salah, " kata Atty kepada pewarta, Minggu (28/2/2016).

Atty mengatakan, pihaknya masih dalam tahap sosialisasi sambil menunggu keputusan  pemerintah pusat. Terkait usulan besaran rupiah untuk harga per kantong plastik, Atty mengaku saat ini belum memikirkan hal tersebut. 

Dengan menggandeng pengusaha retail, pemerintah mewajibkan masyarakat yang berbelanja membayar Rp 200/kantong plastik. Kebijakan tersebut diujicobakan di 23 kota seluruh Indonesia selama kurun waktu 3 bulan. 

Ketentuan ini tertuang dalam surat edaran bernomor S.1230/ tertanggal 17 Februari 2016 yang diterbitkan Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Tujuan penerapan kantong plastik berbayar ini agar masyarakat membawa kantong sendiri. Harapannya, lambat laun akan mengurangi penggunaan plastik.

Para pelaku usaha sangat mendukung uji coba penggunaan kantong plastik berbayar ini. Adapun jumlah ritel modern di Indonesia mencapai 35.000 ritel. (ha)