Cimahi-Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan bahwa pajak adalah sebagai salah satu pilar dalam kehidupan bernegara, dengan pembangunan yang dilakukan di bumi pertiwi ini menggunakan modal utama dari pajak .
Atty Suharti pun melanjutkan peranan perpajakan nasional terhadap APBN kurang lebih 80 %, alokasi bantuan kepada daerah otonom pun tidak terlepas dari pajak yang masuk kepada negara.
“Pemerintah lokal otonom, dalam melaksanakn pembangunan, modal untuk membangun tidak terlepas dari bantuan atau alokasi dari APBN dan juga mendapatkan alokasi bantuan propinsi, yang secara tidak langsung bantuan dan alokasi tersebut bersumber dari pajak,” hal itu dikatakan Atty Suharti saat Pekan Panutan Pajak penyampaian SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi tahun pajak 2015 di Aula Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Selasa (1/3/2016).
Atty Suharti menjelaskan pendapatan asli daerah didominasi dari PBB, BPHTB, artinya pajak yang dikelola oleh pemerintah lokal pun menjadi salah satu andalan untuk membangun kota.
“Pembangunan kota berupa kegiatan yang dapat mendukung pelayanan publik yang dari tahun ke tahun terus meningkat, agar rakyat Kota Cimahi derajat pendidikannya, derajat kesehatannya serta daya belinya dari tahun ketahun meningkat,” ungkap Atty Suharti.
Terkait dengan kepercayaan atas pengelolan pajak harus terus ditingkatkan, dengan cara penggunaan teknologi sebagai kendali dan kesetaraan pelayanan , dan tata cara perpajakan nasional, pelayanan yang lebih terbuka dan administrasi yang lebih baik.
“Hal ini akan mendorong partispasi aktif dalam menunjang pembiayaan apbn / apbdmelalui sektor pajak,” ujar Atty Suharti
Atty Suharti pun mengapresiasi dalam penyampain SPT telah menggunakan sistem yang berbasis telematika,
“Sehingga penyampaian
SPT tahunan melalui E-Filing:
mudah, cepat,
aman dan dapat dipercaya,” tandas Atty Suharti. (Achmadsadli)