Loading...

Muspida Kota Cimahi Laporkan SPT PPh Tahunan Lewat e-Filling

Administrator 01 Maret 2016 175 kali dilihat
Bagikan:
Muspida Kota Cimahi Laporkan SPT PPh Tahunan Lewat e-Filling
CIMAHI.- Wali Kota Cimahi Atty Suharti dan Wakil Wali Kota Cimahi Sudiarto beserta jajaran Muspida dan pejabat Pemkot Cimahi mengisi SPT PPh tahun pajak 2015 menggunakan sistem e-filling, di aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Selasa (1/3/3016). Hal itu dilakukan untuk menggugah wajib pajak agar segera melaporkan SPT PPh Tahunan dimana saja asalkan ada akses internet.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2015, turut dihadiri Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo dan Kepala KPP Pratama Cimahi Sugiri Tejanagara.

Walikota Cimahi Atty Suharti mengatakan bahwa pajak adalah sebagai  salah satu pilar dalam kehidupan bernegara, dengan pembangunan yang dilakukan di bumi pertiwi ini menggunakan modal utama dari pajak .

“Pemerintah lokal otonom, dalam melaksanakan pembangunan, modal untuk membangun tidak terlepas dari bantuan atau alokasi dari APBN  dan juga mendapatkan alokasi bantuan propinsi, yang secara tidak langsung bantuan dan alokasi tersebut bersumber dari pajak,” ujarnya.

Pengelolaan pajak harus terus ditingkatkan, dengan cara  penggunaan teknologi sebagai kendali dan kesetaraan pelayanan , dan   tata  cara  perpajakan nasional,  pelayanan  yang  lebih terbuka  dan  administrasi  yang  lebih baik. "Hal ini akan mendorong  partispasi  aktif dalam  menunjang  pembiayaan  anggaran pemerintah melalui  sektor  pajak,”  ucapnya.

Atty mengapresiasi penyampaian SPT menggunakan sistem berbasis telematika. “Sehingga penyampaian SPT tahunan melalui E-Filing: mudah, cepat, aman dan dapat dipercaya,” tandas Atty Suharti.
Penyampaian SPT Tahunan dalam acara Pekan Panutan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) No. 8/2015 yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) maupun TNI/Polri mematuhi ketentuan peraturan perpajakan dengan mendaftarkan diri sebagai WP, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan PPh melalui e-filling.
Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Yoyok Satiotomo menyatakan betapa pentingnya peran pajak bagi pembangunan bangsa. "Peran pajak bagi pembangunan daerah adalah berupa transfer ke daerah dalam bentuk Dana Perimbangan," ujarnya.
Yoyok mengharapkan wajib pajak dapat memanfaatkan berbagai fasilitas layanan dan kemudahan yang telah diberikan oleh pemerintah. "Apabila wajib pajak merasa kurang paham mengenai aturan perpajakan dan tata cara pelaporan, jangan sungkan datang ke kantor pelayanan pajak terdekat," tuturnya. (RR)