Loading...

Penyerahan Fasos dan Fasum Harus Dalam Kondisi Baik

Administrator 02 Maret 2016 1205 kali dilihat
Bagikan:
NotFound
CIMAHI - Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi mengingatkan kepada para pengembang perumahan untuk segera menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) ke pemerintah daerah setempat agar tidak merugikan warga yang tinggal di sebuah wilayah tersebut.

Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan Dinas PU Kota Cimahi Febri Ratmoko mengatakan, menyerahkan fasos dan fasum merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh para pengembang dan hal itu menjadi persyaratan bagi pengembang.

"Kalau mengenai berapa banyak pengembang yang sudah dan belum menyerahkan fasos dan fasumnya itu diluar keteknisan kami. Karena bidangnya Tata Ruang," katanya, kepada pewarta, Rabu (2/3).

Fasos dan fasum yang diserahkan tentu saja harus dalam kondisi baik seusai dengan rencana awal pengembangan perumahan tersebut. Dengan kata lain, pemda tidak akan menerima fasos dan fasum yang dalam kondisi rusak atau belum diperbaiki. 

Menurutnya, penyerahan fasos dan fasum ini untuk kepentingan para penghuni perumahan. Sebab, pemda tidak akan memperbaiki fasilitas tersebut apabila belum diserahkan ke pemda dan memenuhi persyaratan lainnya.

"Kalau belum diserahkan fasos dan fasumnya oleh pengembang perumahan menyebabkan Pemkab tidak bisa melakukan pemeliharaan terhadap berbagai fasilitas tersebut termasuk mengenai akses jalan," pungkasnya. (ha)