Walikota Cimahi Atty Suharti menyerahkan SK Pengangkatan PNS, kepada CPNS yang berasal dari Formasi honorer Kategori tahun 2014, sejumlah 70 orang dengan rincian Golongan Tiga 34 orang, Golongan Dua 32 Orang, Golongan Satu 4 orang.
Penyerahan SK CPNS berlangsung di lap. Apel Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demamng Hardjakusumah, Kamis (7/3).
Walikota Cimahi mengatakan peningkatan CPNS menjadi PNS, ini merupakan penghargaan yang diberikan sesuai dengan aturan dan peraturan pemerintah dalam pengadaan pegawai, untuk Atty pun mengajak bersyukur kepada para CPNS atas diangkatnya menjadi PNS ini.
“Rasa syukur dibarengi tanggung jawab yang besar dalam pengabdian pelaksanaan tugas , selain itu harus memilki semangat untuk belajar agar kreatifitas dan inovasi bisa di miliki untuk dijadikan alat pelaksanaan tugas,” ujar Atty
Atty juga mengingkatkan Para PNS yang baru diangkat untuk terus semangat dan terus mengabdi untuk kepentingan masyarakat, bukan atas golongan pribadi atau golongan tertentu.
“Hapus pengabdian atas dasar perorangan atau kekerabatan , karena pengabdian dalam pelaksanaan tugas bagi pemerintah daerah yang sedang meraih visi kotanya dan melaksanakan misinya. hindari semangat untuk merubah kebiasaan dalam bertugas, selama belum jadi cpns pengabdian ikhlas tanpa pamrih , tapi sebaliknya setelah dianggkat malah menurun, hal ini tidak boleh terjadi.” Tutup Atty.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Hardjono, mengatakan Pengakatan PNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. (ahmadsadli)