CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi menggelar razia gabungan bersama
sejumlah instansi lainnya seperti Polres Cimahi dan unsur TNI. Selain
roda dua, kendaraan angkutan seperti angkum (angkutan umum), bus dan
truk ikut diperiksa.
Kabid Lalu Lintas Dishub Cimahi, Kosasih
menuturkan, razia tersebut merupakan kegiatan rutin yang terintegerasi.
Sebab razia ini melibatkan berbagai unsur yang terkait.
"Sasarann
dari razia ini adalah surat perizinan trayek, kelengkapan kendaraan dan
lainnya," katanya, kepada pewarta, Rabu (27/7).
Tak hanya
membidik kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan administrasi dan
dokumen juga memberikan pendidikan pada para pengendara. Hal ini
dilakukan agar mereka mau lebih tertib berlalulintas.
Bagi pengendara yang tidak lengkap langsung diarahkan untuk mengikuti sidang di tempat
karena pihaknya menghadirkan petugas pengadilan. Ini agar masyarakat tahu bagaimana sidang tiripiring,.
Begitu
juga penindakan terhadap bus angkutan. Hal ini untuk mengecek kebenaran
trayek mereka. Sebab untuk izin trayek, terkadang mereka melakukannya
di Pemprov Jabar.
"Ada bus yang izin trayeknya di Pemprov karena
lintas wilayah. Sekarang kami hanya mengecek apakah trayeknya menyimpang
atau tidak," ujarnya.
Razia sendiri bukan hanya dilakukan di
Jln. Stasion. Sebab petugas melakukan razia secara acak di beberapa
lintasan kendaraan angkutan seperti Cimindi dan Sangkuriang.