Loading...

Penandatanganan Kerjasama LKBH KOPRI Kota Cimahi dan PERADI

Administrator 31 Juli 2016 126 kali dilihat
Bagikan:
Penandatanganan Kerjasama LKBH KOPRI Kota Cimahi dan PERADI

CIMAHI- Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) KORPRI Kota Cimahi  melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Perhimpunan Advokasi Indonesia (PERADI) Kota Bandung dan Penyuluhan hukum bagi anggota KORPRI yang dilaksanakan pada Senin, (01/08/2016) di Aula Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi.

Wali Kota Cimahi Atty Suharti mengatakan dengan adanya perjanjian kerjasama di bidang hukum ini,  membantu para PNS atau ASN yang terkait hukum khususnya masalah kesalahan adminitrasi.

“Kami menyadari bahwa, ketidak-telitian dalam proses administrasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara, hampir sebagian besar  akan memilki kelemahan, yang berada di kondisi abu-abu .yang akan memberikan pengaruh pada keberanian untuk belanja,” ujarnya

Atty Suharti melanjutkan kondisi keraguan untuk belanja pelaksanaan pembangunan ini membuat hasil pelayanan publik yang tidak maksimal.

“Dengan takutnya para ASN tekena masala hukum,  para ASN yang menjadi  pelaksana tugas akan melakukan belanja yang relatif kecil dan aman hanya untuk dirinya sendiri  dengan tidak memberikan manfaat yang lebih banyak dan oengaruh yang luas.sehingga terkesan tidak dapat dilihat perubahan fisik yang significant,” jelas Atty Suharti

Dengan adannya perjanjian kerjasam antara LKBH KOPRI dan PERADI, diharapkan para ASN mengetahui selak-beluk bidang hukum sehingga meingkatkan kualitas dalam pelayanan publik.

Ketua Peradi Kota Bandung Roeli Panggabean mengatakan, pihaknya siap menjadi tempat bertanya, konsultasi, bahkan pendampingan hukum bagi PNS. "Kami sudah tunjuk 4 pengacara yang bakal standby di Pemkot Cimahi untuk membantu para PNS," ujarnya