CIMAHI - Walikota Cimahi Atty Suharti mengajak kalangan pengusaha dan
warga masyarakat untuk ikut menyukseskan program pengampunan pajak (tax
amnesty) yang sedang digarap pemerintah pusat.
Menurutnya,
program pengampunan pajak merupakan upaya meningkatkan penerimaan negara
dari sektor pajak serta terus meningkatkan tax ratio sebesar 16%
melalui intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan.
Dengan
demikian, kebijakan amnesty pajak memang harus dukung bersama. Selain
kebijakan konstitusional, juga dalam upaya negera menghimpun dana-dana
yang tersebar di luar negeri. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk
berlomba-lomba menarik dana ke dalam negeri.
"Untuk itu, apabila
ada saudara-saudara kita yang memiliki investasi di luar negeri mari
kita ajak ke Indonesia lagi. Ini sebagai jiwa nasionalisme dan juga
bagian dari upaya kita menghadapi krisis ekonomi yang terjadi saat
ini,"katanya, kepada pewarta, Jumat (30/9).
Lebih lanjut dia
menyampaikan, tax amnesty bukanlah semata untuk membantu pendapatan
negara. Tapi juga sangat membantu pejabat atau pun pengusaha untuk
membersihkan sekaligus melegalkan semua hartanya.
Program tax
amnesty berlaku untuk semua wajib pajak, sehingga semua kalangan yang
belum melaporkan asetnya ke Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan bisa memanfaatkan fasilitas tersebut.
Tax amnesty
ditujukan ke semua Wajib Pajak, yang belum melaporkan aset selama ini.
Jadi bagi siapa saja, kaya, super kaya, biasa, UMKM, yang belum masukan
asetnya selama ini.
"Hal ini merupakan bentuk kejujuran warga
negara yang baik. Kalau memang bersih kenapa harus risih dengan upaya
seperti ini," pungkasnya.