Loading...

Pemkot Telah Antisipasi Kenaikan Biaya Pengelolaan Sampah

Administrator 08 Februari 2017 659 kali dilihat
Bagikan:
Pemkot Telah Antisipasi Kenaikan Biaya Pengelolaan Sampah
CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi mengaku sudah mengantisipasi keputusan Balai Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) Jawa Barat yang menaikan biaya Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Seperti diketahui, KJP mengalami kenaikan dari Rp 29.000 menjadi Rp 50.000/ton. Untuk KDN, naik dari Rp 5.000 menjadi Rp 75.000/ton. Selain itu, Kompensasi Dampak Negatif (KDN) arus balik bagi ketiga desa di sekitar TPA Sarimukti juga sekarang menjadi Rp 15.000/rit.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Djani Ahmad Nurjani mengungkapkan, kenaikan KJP dan KDN itu telah diantisipasi lewat alokasi anggaran. Untuk KJP, pihaknya sudah menanggarkan sekitar Rp3 miliar. Naik Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya yakni Rp 2 miliar.

Sedangkan untuk biaya KDN, Pemerintah Kota Cimahi sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 967 juta. Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp 965 juta. 

"Untuk mengatisipasi, kami dari Cimahi sudah mengalokasikan anggaran,” kata Djani kepada pewarta, Kamis (9/2/2017).

Kota Cimahi sendiri, terang Djani, dalam satu hari saja, sampah yang diangkut ke TPA Sarimukti, Kab. Bandung Barat mencapai 160-170 ton per harinya.

Untung pengelolaan sampah di Kota Cimahi, kata Djani, pihaknya juga tak bosan-bosan menghombau kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi agar bisa memilah dan mengelola sampah di rumah.

Terlebih lagi, kata dia, pengelolaan sampah sudah tercantum dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Wajib masyarakat mengelolah sampah di rumahnya masing-masing dengan cara 3R. Sampah itu kan sumbernya dari masyarakat,” pungkasnya