CIMAHI - Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang) Kota Cimahi mengaku belum menerima laporan adanya ormas yang teridentifikasi bertentangan Pancasila dan melanggar UU No 17/2013 tentang Ormas.
Kepala Kesbang Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, saat ini ada 175 ormas dan LSM yang terdaftar di Cimahi. Dalam berbagai kesempatan pihaknya sering mengumpulkan mereka dalam sebuah forum diskusi untuk menyamakan persepsi mengenai isu kebangsaan.
Apabila ada Organisasi Masyarakat (Ormas) yang sudah menyimpang dan bertentangan dengan Pancasila seyogyanya harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, aparat hukum bisa langsung bertindak apabila ditemukan adanya ormas anarki.
"Jangan pernah mencoba untuk menggantikan ideologi negara karena Pancasila, UUD 1945 dan NKRI sudah harga mati," kata Totong kepada pewarta, Selasa (23/5).
Menurutnya, Pancasila merupakan unsur pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka sepatutnya, Ormas yang ada saat ini di seluruh Indonesia harus merujuk pada isi dan tujuan Pancasila. Apabila ada Ormas yang sudah bertentangan dengan Pancasila, dirinya menghimbau untuk segera menyesuaikan dengan azas negara.
"Sudah jelas dinyatakan bahwa tidak boleh bertentangan dengan azas negara," ujar Totong.
Seperti diketahui, akhir-akhir ini pemerintah pusat tengah gencar dengan rencana pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Terbaru, pemerintah pusat melalui Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemen Polhukam) tengah membahas pembubaran salah satu Ormas Islam, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan Pancasila.(HDA)