Loading...

Pemkot Cimahi Akan Bentuk UPTD Metrologi

Administrator 21 Februari 2018 105 kali dilihat
Bagikan:
NotFound

CIMAHI.- Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi, agar ke depan bisa mandiri melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang, untuk memelihara alat ukur atau timbangan para pedagang.

"Pembentukan UPTD Metrologi agar ke depan bisa mandiri melaksanakan kegiatan tera dan tera ulang pemeliharaan alat ukur atau timbangan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, M. Sutarno.

Ia mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah menyiapkan pembentukan UPTD Metrologi, mulai dari penyusunan peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.

"Kita juga akan lakukan verifikasi di Kementerian Perdagangan (Kemendag RI) untuk memperoleh Surat Keterangan Kelayakan Pelaksanaan Tera dan Tera Ulang (SKKPTU), sebagai tanda legalitas kewenangan dari Kemendag untuk bisa melaksanakan tera dan tera ulang sendiri," terangnya.

Kemudian untuk sarana dan prasarana terutama kantor sudah disiapkan, ditambah sumber daya manusia (SDM) yang sudah ada dua orang yakni, pengamat dan penera.

Selain SDM dan kantor, pihaknya juga sudah menyiapkan alat ukur dan alat-alat lainnya sebagai indikator pengukuran untuk Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU).

"Dengan otonomi daerah, kami ingin senantiasa meningkatkan pelayanan bagi para pelaku industri dan para pedagang dalam menguji kelayakan alat ukur atau timbangan,"  katanya. (RR)**