CIMAHI.- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Upaya Berhenti Merokok bagi PNS Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (28/2/2018). Hal itu dilakukan agar banyak PNS yang berhenti merokok demi kesehatan bersama.
Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, pihaknya ingin semua penghuni pemkot menjaga kebersihan termasuk melakukan kebiasaan sehat. "Sekarang masih ada yang kedapatan merokok di pemkot, tapi akan kita dorong agar mereka paham aturan," katanya.
Pihaknya ingin jajaran PNS menjalani kebiasaan sehat terutama mulai mengurangi rokok. "Kita harus memperbaiki sama-sama, sebab kalau merokok di dalam ruangan yang kena imbasnya bukan hanya perokok itu sendiri tapi juga mereka yang tidak merokok sama-sama merokok udara yang tidak sehat," ungkapnya.
Pihaknya bakal menerapkan sanksi terhadap PNS yang merokok di ruang perkantoran. Bagi PNS yang merokok, pihaknya akan memberikan fasilitas berupa smoking area yang masih ada di sekitaran Pemkot Cimahi, khususnya di taman-taman agar asapnya bisa terserap pohon.
"Ada empat titik smoking area yang kita siapkan, nanti biar enak tempatnya di dekat pepohonan. Silakan merokok, tapi pada tempatnya," katanya.
Tak hanya bagi ASN, peraturan tersebut berlaku juga bagi masyarakat umum yang berkunjung ke Pemkot Cimahi.
"Kita terapkan hal yang sama, untuk ASN dan untuk masyarakat," ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, drg. Pratiwi, mengatakan pihaknya menyediakan layanan klinik berhenti merokok di 13 Puskesmas untuk mengakomodir keinginan perokok yang ingin mengurangi atau bahkan berhenti total.
"Silakan dimanfaatkan oleh masyarakat dan ASN. Kalau ASN yang ingin berhenti merokok, bisa konsultasi ke Dinkes," ujarnya.* (RF)