Loading...

Jam Kerja ASN di Cimahi Selama Ramadan

Administrator 16 Mei 2018 119 kali dilihat
Bagikan:
Jam Kerja ASN di Cimahi Selama Ramadan
CIMAHI - Jam kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi dipastikan akan dipangkas selama bulan ramadan 1439 Hijriyah.

Pemangkasan jam kerja ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 336 Tahun 2018.

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana menerangkan, jam masuk sekitar 4 ribu lebih ASN di Kota Cimahi tetap pukul 07.30 WIB, namun jam pulang dimajukan menjadi pukul 14.30 WIB.

Sementara khusus jam kerja selama ramadan hari Jum'at, jam istirahatnya akan diperpanjang. Dimulai sejak pukul 11.30 WIB hingga 13.00 WIB. Jam pulang khusus Jum'at menjadi pukul 15.00 WIB.

"Apel seperti biasanya jam 07.30 WIB. Tidak ada perubahan. Pulangnya jam 14.30 WIB," terangnya saat ditemui di Pasar Cimindi, Jalan Mahar Martanegara, Rabu (16/5/2018).

Ditegaskan Ngatiyana, meski ada pemangkasan jam kerja, dirinya memastikan pelayanan terhadap akan tetap maskimal seperti biasanya.

Selain itu, Ngatiyana meminta para abdi negara di Kota Cimahi ini tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk mengurangi semangat kerja.

"Pelayanan jangan kendor. Justru (pelayanan) di lebih semangat, itukan ibadah," tandasnya.

Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Cimahi, Harjono menambahkan, sesuai edaran Menpan RB, jam kerja selama bulan ramadan total menjadi 32,5 jam dalam seminggu.

"Kita jadwalnya ikut provinsi. Seminggu 32,5 jam," kata Harjono.

Dikatakannya, pemangkasan jam kerja para ASN sudah dirapatkan dengan semua unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi.

Khusus unit kerja Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskemas), pelayanan selama bulan suci ramadan akan dibuka sejak pukul 06.30 WIB. Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB. Kecuali hari Jum'at pukul 15.00 WIB.

"Dari pengalaman selama, ini masyarakat tetap datang pagi. Jadi pelayanan tidak berubah," tandasnya. (FB)