Loading...

M. Suryadi Dilantik Menjadi Pj. Sekda Kota Cimahi

Administrator 03 Agustus 2018 176 kali dilihat
Bagikan:
M. Suryadi Dilantik Menjadi Pj. Sekda Kota Cimahi
CIMAHI.- M. Suryadi ditetapkan menjadi Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Cimahi yang ditinggalkan M. Yani yang pensiun mulai 1 Agustus 2018.  Pelantikan Pj Sekda Kota Cimahi M. Suryadi di aula gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu 1 Agustus 2018. 

Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna didampingi Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Harjono menyatakan, penempatan Suryadi sebagai Pj. Sekda Kota Cimahi karena dinilai memenuhi kriteria. Suryadi juga tetap menjalani tugas sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi. 

"Memang harus ada yang dipilih untuk memenuhi kekosongan jabatan pasca Pak Yani pensiun. Pertimbangan atas Suryadi ada di Baperjakat Pemkot Cimahi," katanya. Wali Kota menyatakan, Suryadi menjalankan tugas meneruskan kinerja M. Yani. 

"Tugas Suryadi, ya langsung meneruskan apa yang sudah dikerjakan Pak Yani. Posisi di Disduk tetap  diperbolehkan," ucapnya.

Diakui Suryadi jabatan yang diberikan bukan sekda definitif tapi Pj. Sekda. Namun demikian, tugas dan tanggungjawab tetap. "Mendapat tugas tambahan dari pimpinan berarti tugas saya di dua tempat, saya akan berusaha," ungkapnya.

Suryadi menyatakan bakal meneruskan program Sekda Kota Cimahi terdahulu. "Kami bakal meneruskan program yang sudah terukur dan tinggal melanjutkan," katanya. (RF)***