Loading...

Wujudkan Bangun Depo Arsip, Pemkot Cimahi Incar Lahan Aruman

Administrator 13 Agustus 2018 80 kali dilihat
Bagikan:
Wujudkan Bangun Depo Arsip, Pemkot Cimahi Incar Lahan Aruman
CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi masih menjadikan lahan di Jalan Aruman sebagai lokasi pembuatan depo arsip. Anggana yang dibutuhkan mencapai Rp 20 miliar.

"Rencana kita mau di Aruman tapi tergantung kebijakan pimpinan (Wali Kota Cimahi)," kata Achamd Nuryana, Kepala Dinas Perumahan dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Senin (13/8/2018).

Sejak berdiri tahun 2001, Kota Cimahi belum memiliki depo arsip. Padahal, dalam Undang-undang nomor 43 Tahun 2009, setiap kabupaten/kota diharuskan memiliki depo arsip.

Tahun 2014, Pemkot Cimahi sudah merencanakan pembangunan depo arsip. Bahkan, site plannya sudah dibuat dengan lokasi di sekitar Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Hardjakusumah. Namun, rencana pembangunan urung terealisasi dikarenakan posisi kontur tanah dan kelembaban udara yang dianggap tidak memenuhi syarat.

Rencananya, pembangunan depo arsip akan digabungkan dengan Kantor Pelayanan Publik (KPP). Tahapan keduanya sudah melalui proses Feasibility Study (FS).

"Kemarin sudah selesai FS, sekarang lagi proses DED (detail engenering desain)," terang Achmad.

Nilai kontrak review DED mencapai Rp 724 juta yang bersumber dari APBD Kota Cimahi. (FB)

Foto: Lahan di Jalan Aruman yang Kemungkinan akan Dijadikan untuk Lokasi Pembangunan Depo Arsip dan KPP Kota Cimahi.

Foto: Lahan di Jalan Aruman