CIMAHI.- Walikota Cimahi Ajay M. Priatna menunjuk Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi Maria Fitriana untuj dilantik menjadi Penjabat Sekda Kota Cimahi di gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 27 September 2018. Dia menggantikan M. Suryadi yang mundur dari jabatan tersebut karena alasan kesehatan.
Walikota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, pihaknya menunjuk Maria Fitriana selaku Pj. Sekda Kota Cimahi sesuai aturan berlaku. Meski ditunjuk menjadi Pj jabatannya pada Asisten Daerah tetap berjalan seperti biasanya.
"Sudah ditunjuk pengganti Pj Sekda dengan masa tugas 3 bulan," ujarnya. Pihaknya masih menanti progres dari panitia seleksi (pansel) untuk open bidding jabatan Sekda Kota Cimahi definitif. "Pemilihan sekda sedang dirumuskan oleh pansel. Mudah-mudahan bisa open bidding, lebih cepat," katanya.
Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Kota Cimahi Harjono menyatakan, Suryadi mengajukan surat pengunduran diri atas alasan kesehatan. "Beliau merasa keberadaannya menjadi Pj. Sekda Kota Cimahi jika dalam kondisi tidak sehat maka khawatir tidak optimal bagi kinerja dan pelayanan publik," ujarnya.
Pengajuan mundur Suryadi disetujui walikota, pihaknya diperintah melakukan proses penggantian. "Mestinya tugas selesai pada 30 Oktober 2018. Namun, Walikota Cimahi setuju atas pengunduran diri tersebut dan menunjuk satu pejabat untuk diajukan ke Gubernur Jabar. Ijin pelantikan sudah diberikan sehingga kami lakukan pelantikan," tuturnya. (RF)***