CIMAHI.-
Pemerintah Kota Cimahi melakukan rotasi mutasi terhadap 12 Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama dan 9 jabatan fungsional di lingkungan Pemkot Cimahi. Rotasi mutasi dilakukan sebagai penguatan struktur dan tim kerja pemerintah kota, guna mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat, sekaligus mensukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.
Pelantikan dilakukan terhadap 12 JPT setingkat Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekertaris. Serta Jabatan Fungsional terdiri dari 6 bidan, 2 Penyuluh Pertanian, dan 1 dokter.
Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengatakan, pelantikan pejabat merupakan rangkaian dari pengisian dan penempatan para pejabat untuk menguatkan struktur dan tim kerja pemerintah kota guna mencari solusi permasalahan yang muncul di masyarakat, sekaligus mensukseskan kegiatan pembangunan yang sudah direncanakan.
"Kami menyadari bahwa tuntutan masyarakat, permintaan pemerintah pusat dan provinsi kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan percepatan dalam pelaksanaan pembangunan sebagai bentuk pelayanan publik yang diberikan, membutuhkan kapasitas dan kompetensi serta inovasi organisasi pemerintah di daerah," katanya.
Untuk menguatkan kapasitas organisasi tersebut, kiranya para pimpinan unit dan koordinator unit harus dapat membangun kekuatan tim.
"Insyaallah pelantikan hari ini merupakan bagian dari rencana menguatkan tim aparatur, dimana kepala dinas yang dilantik hari ini akan menguatkan dinas dalam proses percepatan memanagement administrasi pemerintahan dan pembangunan," tandasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) Harjono mengungkapkan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tentang kepegawaian untuk rotasi mutasi terhadap Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama harus menggunakan Panitia Seleksi (Pansel).
"Mereka yang dilantik hari ini sudah melalui rangkaian proses oleh tim Pansel," ujarnya. (RF)