CIMAHI.- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi menggagas pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Cimahi. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan berbagai elemen masyarakat akan bahaya bencana.
Pembentukan FPRB digelar di Aula Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Cibabat Kota Cimahi. Terpilih sebagai Ketua FPRB Kota Cimahi periode 2018-2021, Eko Yudha, sekretaris Panji Lawanu dan bendahara Alexander, serta dibantu oleh pengurus lainnya.
Kepala BPBD Kota Cimahi Dani Bastian menjelaskan, pembentukan FPRB Kota Cimahi dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Dalam salah satu pasal menyatakan harus ada forum pengurangan risiko bencana tingkat daerah. Ini juga merupakan pengejawantahan Perda Kota Cimahi nomor 3 tahun 2011 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana," ujarnya.
Pihaknya bersyukur karena FPRB Kota Cimahi terdiri dari berbagai elemen termasuk masyarakat, dunia usaha dan OPD terkait.
Kedepannya, forum tersebut menjadi mitra kerja BPBD dalam perencanaan kegiatan khususnya didalam penanggulangan bencana di Kota Cimahi.
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengatakan, bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, baik akibat faktor alam maupun manusia.
Oleh karena itu, dibutuhkan keterlibatan semua komponen masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh, dalam rangka memberikan perlindungan kepada masarakat dari ancaman risiko dan dampak bencana.
Menurutnya, untuk mencegah dan mengatasi bencana tidak mungkin dilakukan oleh pemerintah sendiri, sehinga dibutuhkan pelibatan komponen masayarakat dan dunia usaha melalui Forum Pengurangan Resiko Bencana.
"Kami berharap FPRB Kota Cimahi, bisa bekerja secara maksimal untuk membantu BPBD dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana di Kota Cimahi," tandasnya. (RF)***