CIMAHI.-
Maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan(SPIP) Kota
Cimahi perlu terus ditingkatkan. Dibutuhkan komitmen dan kerja bersama
sehingga unsur pokok SPIP terpenuhi.
"Untuk tahun
2019, maturitas SPIP Kota Cimahi ditargetkan bisa meraih skor 3 dengan
klasifikasi Terdefenisi," ungkap Inspektur Daerah Kota Cimahi Untung
Udianto usai kegiatan penilaian Maturitas SPIP Kota Cimahi, di Aula
Gedung A Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi di Jalan Raden Demang
Harjakusumah Cibabat Kota Cimahi, Selasa (22/01/2019).
Nilai SPIP secara standar nasional minimal 3. Menurut Untung, penilaian SPIP sudah berjalan sejak April 2018.
"Kita
bentuk satgas inspektorat guna memberikan pendampingan dan mendatangi
ke dinas, beri pembekalan. Sekarang baru uji petik pada 13 perangkat
daerah," ungkapnya.
Sebagai komitmen pimpinan kata Untung, sekarang lebih ditekankan lagi agar semua program kerja dapat berjalan. "Perangkat
daerah seluruhnya harus mematuhi prosedur pemenuhan bukti-bukti soft
file per sub unsur dan per level SPIP Kota Cimahi. Selain itu,
tingkatkan komitmen perangkat daerah tentang pentingnya SPIP," ujar
Untung.
Koordinator Pengawas Bidang
Akuntabilitas Pemerintah Daerah-PBKP Jawa Barat Wilayah 1 Jaya Rahmad
mengatakan, peningkatan nilai maturasi SPIP menjadi tantangan bersama.
Sehingga untuk bisa mencapai target perlu adanya pemahaman ditataran
kepala organisasi perangkat daerah dengan melakukan koordinasi dengan
pemerintah provinsi," ujarnya.
Menurut Jaya, dengan
dukungan Wali Kota dan Wakil Wali Kota diharapkan semua jajaran OPD
memiliki komitmen untuk mengumpulkan bukti dokumen-soft file yang sangat
bermanfaat untuk menekan permasalahan korupsi.
"Kota
Cimahi sudah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) untuk laporan
keuangan, sudah seharusnya pengamanan aset laporan keuangan bisa
meningkat," tandasnya.