CIMAHI.- Dinas
Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi
memfasilitasi para penyandang disabilitas intelektual untuk mendapat
Program Pelayanan Jarak Jauh (PPJJ). Kegiatan digelar atas kerjasama
dengan Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Ciungwanara. Secara simbolis,
kegiatan digelar di Aula gedung B Komplek Pemkot Cimahi Jalan Raden
Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (15/3/2019).
Kepala
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi Erik Yudha
didampingi Kabid. Sosial Agustus Fajar mengatakan, peneriman manfaat
PPJJ sebanyak 35 orang penyandang disabilitas intelektual. "Mereka
merupakan hasil seleksi untuk mendapat PPJJ," ujarnya.
Penyandang
disabilitas intelektual terdiri dari penyandang disabilitas lambat
belajar, grahita, dan down syndrome. Usianya berkisar 15 - 30 tahun.
Sebelum
program ini dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan bimbingan teknis
atau pembekalan kepada para pendamping sosial atau kader pendamping.
"Kader asal Kota Cimahi sudah mendapat pendidikan selama 1 minggu di
PSBG Ciungwanara. Para disabilitas ini bakal menjalani program yang sama
dengan di Ciungwanara dengan bantuan kader untuk pendampingan
kemandirian selama 4 bulan," katanya.
Kegiatan pendampingan di rumah disesuaikan dengan waktu mereka.
Dalam pelaksanaannya dilakukan supervisi oleh supervisor dari DinsosP2KBP3A Kota Cimahi.
Dari
Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual Kemensos
akan melakukan monitor dan evaluasi ke lokasi di pertengahan program dan
akhir program. "Nanti ada evaluasi juga dari PSBG Ciungwanara,"
ungkapnya.