CIMAHI.- Dinas Pol PP dan Damkar
Kota Cimahi bersama tim gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK)
Pemilu Serentak 2019 yang bertebaran di Kota Cimahi, Minggu (14/4/2019).
Penertiban dilakukan dengan menyisir jalanan utama Kota Cimahi.
Tim
dibagi dua kelompok dengan menyisir daerah utara ke tengah dan dari
tengah ke selatan Kota Cimahi. Terlihat APK terpasang di pohon, tiang
listrik, jembatan penyeberangan orang, dan lainnya. APK yang ditertibkan
kebanyakan milik calon anggota Legislatif DPRD Kota Cimahi dan DPRD
Provinsi Jawa Barat, anggota DPR-RI dan DPD-RI maupun Capres dan
Cawapres juga turut diturunkan.
Kepala Bidang
Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Dinas Pol PP Kota Cimahi Titi
Ratna Kemala, mengatakan, penertiban alat peraga kampanye tersebut
dilakukan karena tahapan Pemilu 2019 sudah memasuki masa tenang.
"Keberadaan APK merusak estetika Kota Cimahi dan melanggar Perda Ketertiban Umum," ujarnya.
Pihaknya
menargetkan sasaran penertiban terutama dilakukan dijalan-jalan
protokol. "Kita tuntaskan jalan protokol sampai selesai karena kita
harus menjaga kebersihan wajah Kota Cimahi. Dilanjutkan besok penertiban
hingga ke jalan ingkungan," imbuhnya.
Pihaknya
juga meminta partisipasi dari masyarakat untuk membantu menurunkan APK
di lingkungan masing-masing. "Sekarang sudah dalam masa tenang, jika
masyarakat melihat masih ada APK di lingkungan masing-masing kami
persilahkan untuk menurunkan APK. Terutama, kami harapkan hal itu
dilakukan peserta pemilu baik caleg dan pengurus parpolnya," katanya.