CIMAHI
- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi membuka kesempatan bagi seluruh
Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikui open bidding atau seleksi
terbuka posisi Sekda serta Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol
PP.
Seperti
diketahui, Pemkot Cimahi melalui Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber
Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) membuka pendaftaran seleksi terbuka atau
open bidding ini sejak tanggal 9 April lalu, dan akan berakhir 23 April
mendatang.
"Sampai kemarin belum ada yang mendaftar, belum
menerima dokumen lamaran. Mungkin masih pada proses pemberkasan," kata
Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Kelurahan
Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Rabu (17/4/2019).
Dikatakannya,
panitia membuka kesempatan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
baik di Kota Cimahi maupun luar Kota Cimahi, yang tentunya memenuhi
syarat. Seperti ASN eselon II.
Selain lewat laman resmi BPKSDMD
Kota Cimahi, pengumuman open bidding pengisian jabatan Sekda dan dua
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dilakukan dengan
mengirimkan surat dari Wali Kota Cimahi ke Gubernur Jawa Barat dan
diteruskan ke pimpinan wilayah lain di Jawa Barat.
"Kita bikin
surat dari Wali Kota ke Gubernur dan ke pimpinan ke seluruh Jawa Barat
untuk menyatakan bahwa kita terbuka, bukan hanya untuk pegawai Cimahi
saja," jelasnya.
Khusus di Kota Cimahi, lanjut Ahmad, ada sekitar
delapan ASN yang memenuhi syarat untuk bisa mengikuti seleksi terbuka
Sekda Kota Cimahi. Panitia sendiri menargetkan minimal ada empat orang
yang mengikuti open bidding ini. Baik untuk posisi Sekda maupun Dinas
Perhubungan dan Satpol PP.
"Minimal harus ada 4 (empat) orang. Kita yakin bisa terpenuhi," ucap Ahmad.
Proses
seleksi terbuka tiga posisi strategis di Pemkot Cimahi ini berada
ditengah-tengah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Berdasarkan
pada jadwal yang telah dicanangkan, hasil open bidding ini akan
disampaikan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) 10 Mei mendatang.
Sekedar
informasi, posisi Sekda Kota Cimahi mengalami kekosongan sejak tahun
lalu. Untuk mengisi kekosongan itu, Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna
melantik oleh seorang Penjabat (Pj) Sekda.
Begitupun dengan
posisi Kepala Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Cimahi yang belum
memiliki pimpinan definitif sejak tahun lalu. Kekosongan itu diisi oleh
Pelaksana Tugas (Plt).