CIMAHI.-
Perkantoran Pemerintahan Kota Cimahi terdiri dari gedung bertingkat yang mempunyai faktor risiko menimbulkan penyakit maupun kecelakaan pada pekerja. Standard
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perkantoran di lingkungan
Pemerintahan Kota Cimahi perlu diterapkan agar hal tersebut bisa
terhindarkan.
Wakil Wali Kota Cimahi
Ngatiyana menyatakan hal itu dalam sosialisasi Standar K3 Perkantoran di
Aula Gedung A, Komp. Perkantoran Pemkot Cimahi, Jl. Rd. Demang
Hardjakusumah Kota Cimahi.
Ngatiyana menjelaskan,
pekerja di komplek perkantoran pemerintah kota cimahi sejumlah 1.200
orang dan beraktifitas selama 8 (delapan) jam atau lebih setiap
harinya. Selain itu gedung perkantoran bertingkat sangat rentan terhadap
aspek keselamatan dan kewaspadaan bencana pada saat terjadi gempa bumi
dan kebakaran.
“Kondisi ini apabila tidak
diantisipasi dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan akibat kerja yang
dapat menimbulkan korban jiwa,” ungkap Ngatiyana.
Kegiatan
sosialisasi standard K3 perkantoran baru pertama kali diadakan di
kompleks Pemkot Cimahi. Dalam kegiatan tersebut dijelaskan Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 48 tahun 2016 tentang Standar K3 Perkantoran
sebagai acuan bagi pimpinan atau pengelola gedung dalam menerapkan
pelaksanaan untuk mewujudkan kantor yang sehat, aman, nyaman, serta
karyawan yang sehat, selamat, bugar, berkinerja dan produktif.
Undang-undang
No.1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pasal 2 telah
menetapkan jaminan dan persyaratan keselamatan kerja dalam segala tempat
kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air
maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik
Indonesia.
Selain keselamatan kerja, aspek
kesehatan kerja juga harus diperhatikan sesuai dengan Undang-undang
Nomor 36 tahun 2009 pasal 4 yang memberikan hak kesehatan pada setiap
orang dan pada pasal 164 dan pasal 165 menyatakan bahwa upaya kesehatan
kerja ditujukan untuk melindungi pekerja agar hidup sehat dan terbebas
dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh
pekerja.
“Saya menghimbau kepada pimpinan
perkantoran di lingkungsn pemerintahan kota cimahi untuk menerapkan
sistim manajemen K3 perkantoran dimulai dari membentuk tim k3 di setiap
perangkat daerah,” tuturnya.