Hasil Pilpres Tentukan Arah SOTK di Pemkot Cimahi
Administrator
22 April 2019
92 kali dilihat
CIMAHI
- Hasil resmi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 sangat dinantikan semua
pihak. Termasuk di tubuh Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi.
Sebab,
biasanya kerap ada kebijakan-kebijakan baru yang turun dari seorang
pemimpin. Salah satunya soal kebijakan Satuan Organisasi Tata Kerja
(SOTK).Penjabat
(Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Tata Wikanta mengatakan,
pihaknya bakal mengikuti apapun kebijakan yang dibuat presiden terpilih
soal SOTK. "Kita
lihat perkembangannya, kebijakannya seperti apa terkait kelembagaan
pemerintah. Kita ikuti saja," kata Tata saat ditemui di Pemkot Cimahi,
Jalan Rd. Hardjakusumah, Senin (22/4/2019).Pada
masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla,
kebijakan terakhir soal SOTK di Pemkot Cimahi dilakukan awal 2017.
Perubahan SOTK saat itu dilakukan setelah diterbitkannya Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(OPD).Sejauh
ini, ujar Tata, SOTK yang diubah dua tahun lalu cukup berjalan baik
berdasarkan hasil analisis kebutuhan Pemkot Cimahi. Namun, kata dia, ke
depan akan ada peningkatan status untuk Kantor Kesatuan Bangsa (Kesbang)
menjadi Badan Kesbang Kota Cimahi."Baru Kesbang aja ditingkatkan statusnya jadi badan," ucapnya.Meski
belum tentu ada aturan perubahan baru lagi, lanjut Tata, tapi tetap
saja kebijakan dari presiden baru ini tetap ditunggu pihaknya. "Kita
lihat hasilnya dulu siapa yang melanjutkan. Karena mungkin inkuben
(Jokowi) juga kebijakan ke depan mungkin ada perubahan, apalagi mungkin
kalau penggantinya yang lain (Prabowo). Kita lihat perkembangan saja,"
ujarnya.Berdasarkan
hasil perhitungan cepat sejumlah lembara survey, pasangan Joko
Widodo-Ma'ruf Amin menang dari pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.