Kehadiran PNS Hari Pertama Kerja di Bulan Puasa Sangat Memuaskan
Administrator
07 Mei 2019
262 kali dilihat
CIMAHI
- Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah (Pemkot) Cimahi
bolos kerja dihari pertama bulan Ramadhan 1440 Hijriyah, Senin
(6/5/2019).
Berdasarkan
catatan Badan Pengelolaan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah
(BPKSDMD) Kota Cimahi, dari 1.046 PNS yang wajib mengikuti apel, hanya
970 saja yang terdata lewat finger print."Sebetulnya
sama saja dengan apel pagi sebelum Ramadhan. Hanya khusus puasa pertama
ini, kehadiran PNS sekitar 92,7 persen, ketidakhadirannya 7,3 persen
atau 76 orang," terang Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat
dihubungi via sambungan telepon, Senin (6/5/2019).Selama
Ramadhan ini, jam operasional di Pemkot Cimahi sendiri mengalami
perubahan. Jika hari biasa PNS atau disebut juga Aparatur Sipil Negara
(ASN) masuk pukul 07.30-16.00 WIB maka khusus bulan puasa masuk pukul
08.00-15.00 WIB.Dikatakan
Ahmad, ada berbagai alasan mengapa puluhan PNS itu tidak mengikuti apel
hingga kerja. Seperti ada yang Dinas Luar (DL), sakit dan cuti. "Ada
yang cuti, sakit sama DL," ucapnya.Sekretaris
BPKSDMD Kota Cimahi, Heni Tishaeni menambahkan, PNS yang tidak
mengikuti apel pagi itu sama saja dianggap tidak masuk kerja. Sanksinya,
jelas dia, akan dilihat dari perhitungan Tunjangan Kinerja Daerah
(TKD), sama seperti hari-hari biasa."Yang
gak ikut apel berarti dia dianggap gak hadir. Nanti kan ngaruh ke
tunjangan kinerja daerah. Jadi penerapannya sama segitu," jelasnya.