CIMAHI.- Dinas Perhubungan Kota Cimahi bakal menggelar pemeriksaan
kelaikan (ramp check) kendaraan angkutan umum menghadapi Hari Raya Idul
Fitri atau Lebaran 1440 Hijriyah. Hal itu dilakukan untuk memastikan
kendaraan laik jalan sehingga keselamatan masyarakat terjamin.
Kepala
Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang
mengatakan, pemeriksaan ramp check akan dilakukan terhadap bus Antar
Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang
kerap digunakan untuk mengangkut penumpang di wilayah Kota Cimahi.
Terutama, kendaraan yang dipakai untuk mengangkut penumpang mudik
lebaran.
"Tujuan utamanya untuk keselamatan berlalu lintas, khususnya jelang mudik lebaran," ucapnya.
Selain
pemeriksaan kelaikan kendaraan, kelengkapan surat berkendara juga bakal
diperiksa. Terutama Surat Izin Mengemudi (SIM) pengemudi, Surat Tanda
Nomor Kendaraan (STNK) dan buku Uji KIR.
"Dalam pemeriksaan akan bekerja sama dengan kepolisian, jika ada pelanggaran bisa dikenakan sanksi sesuai aturan," ucapnya.
Dishub
Kota Cimahi meminta pengelola bus angkutan umum tidak mengabaikan
kelaikan kendaraan. Diantaranya, rutin secara berkala melakukan uji KIR
per 6 bulan. "Tujuannya, semata-mata untuk mencegah kecelakaan lalu
lintas yang diakibatkan dari kelalaian," ucapnya.
Terhadap bus yang tak lain jalan, lanjut Ranto, pihaknya berwenang untuk melakukan pengawasan, diantaranya lewat ramp check.
"Hasil
ramp check kita sampaikan kepada manajemen po (bus) dan ditembuskan ke
Dinas Perhubungan dan Kemennhub untuk evaluasi," tuturnya.