CIMAHI
- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi
memprediksi, penerimaan sektor pajak restoran bakal mengalami
peningkatan hingga 35 persen pada masa lebaran.
Sekretaris
Bappenda Kota Cimahi, Ronny Rodjanj mengatakan, kenaikan penerimaan
pajak restoran itu dikarenakan meningkatkan kunjungan masyarakat ke
restoran seperti caffe, rumah makan dan sebagainya.
"Biasanya
dari retsoran suka ada peningkatan 35 persen, karena memang prilaku dari
masyarakat ketika lebaran itu banyak yang liburan. Kemudian sesudah
lebaran itu kan biasanya pengen suasana lain," ujarnya, Kamis
(27/5/2019).
Tahun ini sendiri, Bappenda Kota Cimahi menargetkan
bisa menerima pajak dari sektor restoran Rp12.039.435.800. Hingga
Triwulan I, realisasi penerimaan pajak restoran sudah mencapai
Rp3.536.608.388, yang didapat dari 111 Wajib Pajak (WP).
"Kalau realisasi tahun kemarin itu sekitar Rp 13 miliar," terangnya.
Jika
pajak restoran bakal mengalami peningkatan saat dan pasca lebaran,
kondisi berbalik justru terjadi pada penerimaan Pajak Penerangan Jalan
(PPJ). Tahun kemarin saja, realisasi penerimaan pajaknya menurun hingga
27 persen.
"Penurunan pajak penerangan pada masa lebaran 27 persen," tuturnya.
Ronny
menjelaskan, penurunan penerimaan PPJ itu dikarenakan semua industri di
Kota Cimahi bakal berhenti beroperasi selama libur lebaran nanti.
Mayoritas WP PPJ sendiri didominasi oleh sektor industri yang merupakan
pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"60 persen dari pajak
penerangan jalan itu adalah kontribusi dari industri. Industri biasanya
pas lebaran suka ada libur dua mingguan sehingga otomatis penggunaan
listrik produksi menjadi berkurang," jelasnya.
Berdasarkan
pengalaman tahun sebelumnya, penurunan penerimaan PPJ itu baru terlihat
dua bulan kemudian setelah pencairan itu diterima Bappenda Kota Cimahi.
Alur realisasi PPJ itu diterima dari PLN selaku pihak yang berwenang
atas penerangan.
"Masa pajak penggunaan baru ditagihkan PLN kan
bulan depan, disetorkan lagi ke Pemkot Cimahi bulan berikutnya. Jadi
delay 2 bulan," bebernya.
Tahun ini, Bappenda Kota Cimahi
menargetkan penerimaan PPJ hingga Rp45.749.903.063. Hingga Trwiluan I,
capaian realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp10.467.877.485. Capaian
itu didapat dari 14 WP PPJ se-Kota Cimahi.
"Kalau capaian tahun lalu sekitar Rp 41 miliar. Jumlah WP-nya gak banyak, yang gede ada 1 WP yaitu PLN," tandasnya.