Ruas Utama Kota Cimahi Harus Steril Dari PKL
Administrator
11 Juni 2019
169 kali dilihat
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menegaskan ruas utama Kota Cimahi
harus steril dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan PKL
yang menjamur di bulan ramadan perlu dibenahi agar tidak membuat
semrawut wajah Kota Cimahi.
Kepala Dinas Pol PP-Damkar Kota Cimahi
Totong Solehudin mengatakan, penindakan terhadap PKL mengacu pada
aturan. "Sesuai program kami diperkuat instruksi pimpinan Pemkot Cimahi,
Kota Cimahi terutama jalur khusus harus steril dari PKL," ujarnya.
Kawasan
zona merah yang tidak diperbolehkan muncul PKL terutama seputar
Alun-alun Cimahi dan Gandawijaya. "Jalur arteri juga diprioritaskan
termasuk ruas jalan lainnya turut diperhatikan," ucapnya.
Pihaknya tak melarang masyarakat berjualan. "Bukan tidak boleh tapi silahkan berjualan pada tempatnya.
Yang lain juga bisa usaha dengan punya tempat dan bukan di trotoar," imbuhnya.
Menurut
Perda Ketertiban Umum, tidak ada tempat yang diperbolehkan kemunculan
PKL karena menggunakan trotoar dan bahu jalan tidak sesuai peruntukkan.
"Sebenarnya tidak ada titik yang boleh muncul PKL. Bukan toleransi tapi
memberi kesempatan meraih berkah ramadan. Sekarang tetap digiring ke
regulasi," ungkapnya.*