Loading...

Ruas Utama Kota Cimahi Harus Steril Dari PKL

Administrator 11 Juni 2019 169 kali dilihat
Bagikan:
Ruas Utama Kota Cimahi Harus Steril Dari PKL
CIMAHI.- Pemerintah Kota Cimahi menegaskan ruas utama Kota Cimahi harus steril dari keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan PKL yang menjamur di bulan ramadan perlu dibenahi agar tidak membuat semrawut wajah Kota Cimahi.
Kepala Dinas Pol PP-Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, penindakan terhadap PKL mengacu pada aturan. "Sesuai program kami diperkuat instruksi pimpinan Pemkot Cimahi, Kota Cimahi terutama jalur khusus harus steril dari PKL," ujarnya.
Kawasan zona merah yang tidak diperbolehkan muncul PKL terutama seputar Alun-alun Cimahi dan Gandawijaya. "Jalur arteri juga diprioritaskan termasuk ruas jalan lainnya turut diperhatikan," ucapnya.
Pihaknya tak melarang masyarakat berjualan. "Bukan tidak boleh tapi silahkan berjualan pada tempatnya.
Yang lain juga bisa usaha dengan punya tempat dan bukan di trotoar," imbuhnya.
Menurut Perda Ketertiban Umum, tidak ada tempat yang diperbolehkan kemunculan PKL karena menggunakan trotoar dan bahu jalan tidak sesuai peruntukkan.  "Sebenarnya tidak ada titik yang boleh muncul PKL. Bukan toleransi tapi memberi kesempatan meraih berkah ramadan. Sekarang tetap digiring ke regulasi," ungkapnya.*