Ruas Utama Kota Cimahi Harus Steril Dari PKL
Administrator
19 Juni 2019
250 kali dilihat
CIMAHI.- Pemerintah
Kota Cimahi menegaskan ruas utama Kota Cimahi harus steril dari
keberadaan pedagang kaki lima (PKL). Keberadaan PKL yang menjamur di
bulan ramadan perlu dibenahi agar tidak membuat semrawut.
Kepala
Dinas Pol PP-Damkar Kota Cimahi Totong Solehudin mengatakan, penindakan
terhadap PKL mengacu pada aturan. "Sesuai program kami diperkuat
instruksi pimpinan Pemkot Cimahi, Kota Cimahi terutama jalur khusus
harus steril dari PKL," ujarnya.
Kawasan zona merah yang tidak
diperbolehkan muncul PKL terutama seputar Alun-alun Cimahi dan
Gandawijaya. "Jalur arteri juga diprioritaskan termasuk ruas jalan
lainnya turut diperhatikan," ucapnya.
Pihaknya tak melarang masyarakat berjualan. "Bukan tidak boleh tapi silahkan berjualan pada tempatnya.
Yang lain juga bisa usaha dengan punya tempat dan bukan di trotoar," imbuhnya.
Totong
membantah pihaknya memberikan teloransi PKL untuk jualan. "Bukan
memberi toleransi, tapi kami melihat banyak masyarakat yang mencari
berkah ramadan. Namun saat ini kawasan khusus zona larangan PKL harus
bersih. Makanya sekarang kita terus pantau dengan patroli," jelasnya.
***