CIMAHI.- Setelah
uji coba pada bulan Juli lalu, trayek baru angkutan umum jurusan
Citeureup-Cimindi Kota Cimahi bakal diresmikan. Semua pihak terkait
menyatakan sepakat sehingga moda transportasi umum tersebut bisa segera
melayani masyarakat.
Kasi Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota
Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, pihaknya tengah menyusun SK Wali
Kota tentang Penetapan Jaringan Trayek untuk angkutan umum atau angkot
jurusan Citeureup-Cimindi. "Regulasi tersebut bakal menjadi dasar
pemberlakukan rute trayek baru transportasi massal tersebut," ujarnya.
Penyusunan
SK Wali Kota Cimahi dikonsultasikan ke Bagian Hukum Setda Kota Cimahi.
Regulasi diantaranya memuat Nama Trayek, Kode Trayek, Rute, Alokasi,
Tarif Umum dan Pelajar, serta Warna Kendaraan. "Kalau tidak ada kendala,
Minggu depan sudah ditetapkan melalui SK Wali Kota Cimahi," jelasnya.
Pengurus
angkutan sedang melakukan pengecatan unit kendaraan sesuai warna yang
ditetapkan. "Untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi angkutan
yang akan ditumpangi. Hal itu juga menjadi identitas trayek," imbuhnya.
Jajaran
ojek pangkalan turut dilibatkan dalam operasional trayek baru tersebut.
"Mereka diikutsertakan dalam penetapan rute yang dilalui, sebagai
bagian dari sosialisasi rute yang akan terlayani. Ada beberapa keinginan
dari ojek kedepannya minta difasilitasi untuk menjadi sopir angkot, dan
hal tersebut akan diakomodir oleh pengurus angkutan. Sehingga semua
komunitas terlibat bisa mendapat manfaat dari keberadaan trayek baru
tersebut," jelasnya.
Rencana peresmian angkot trayek lokal baru
tersebut, lanjut Ranto, tengah dalam persiapan. "Peresmian rencananya 17
September 2019, bertepatan dengan Hari Perhubungan Nasional. Kami sudah
berkirim Nota Dinas ke Wali Kota Cimahi untuk meresmikan secara
langsung," ungkapnya.*