Pemkot Cimahi Rencanakan Isi Jabatan yang Kosong Tahun Depan
Administrator
09 Desember 2019
143 kali dilihat
CIMAHI - Pemkot Cimahi merencanakan pengisian
sejumlah posisi jabatan akan dilakukan tahun depan. Sebab, Pemkot
disibukan dengan pemetaan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV
yang akan terdampak pemangkasan.
Tahun
ini, ada sejumlah jabatan penting di lingkungan Pemkot Cimahi mengalami
kekosongan. Pemicunya, ASN yang mengisi jabatan memasuki masa pensiun
dan naik jabatan.Tercatat
ada posisi Kabag Pemerintahan pada Setda, Wakil Direktur dan Direktur
RSUD Cibabat, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan yang terbaru
posisi Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencanan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(DinsosP2KBP3A).Kabag
Pemerintahan yang sebelumnya diisi Lilik Kartiwa, Wakil Direktur RSUD
Cibabat Richard dan Kepala DinsosP2KBP3A yang diisi Erick Yudha kosong
sebab yang bersangkutan sudah memasuki usia pensiun.Sementara
Direktur Utama yang sebelumnya diisi Trias Nugrahadi kosong sebab yang
bersangkutan sudah habis masa baktinya. Kemudian Asisten II kosong
setelah Dikdik Suratno Nugrahawan terpilih menjadi Sekretaris Daerah
Kota Cimahi.Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD)
Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh mengatakan, sejak awal pihaknya sudah
membahas rencana pengisian posisi yang kosong tersebut."Intinya
dari awal kita sudah memetakan dan membahas itu. Kita sudah konsultasi
ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," katanya saat ditemui di Pemkot
Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Jumat (6/12/2019).Namun
setelah koordinasi dengan KASN, ujar Ahmad, disarankan untuk pengisian
jabatan itu ditunda hingga tahun depan. Sebab, fokus saat ini beralih
untuk memetakan pejabat Esellon III dan IV yang akan terkena
pemangkasan."Sekarang tertunda, kita konsentrasi ke pemetaan jabatan karena Desember harus selesai," ujarnya..Ditegaskannya,
posisi jabatan yang kosong itu sangat sentral. Untuk sementara ini,
posisinya diisi Pelaksana Tugas (Plt). Untuk mengisi sejumlah jabatan
yang kosong itu, biasanya melalui seleksi terbuka atau open bidding.
Kecuali posisi Kabag Pemerintahan.