Loading...

Disdik Kota Cimahi Siap Terapkan Kebijakan PPDB 2020

Administrator 31 Januari 2020 120 kali dilihat
Bagikan:
Disdik Kota Cimahi Siap Terapkan Kebijakan PPDB 2020
CIMAHI.- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi mensikapi kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020.
Demikian diungkapkan Kepala Disdik Kota Cimahi Hendra Gunawan ditemui dikantornya di kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Kamis 16 Januari 2020. "Kita mensikapi kebijakan menteri terkait PPDB. Akan buat peraturan walikota yang mengacu kebijakan menteri tersebut," ujarnya.
Dalam regulasi PPDB 2020, sistem zonasi tetap diberlakukan dengan kuota zonasi murni 50% ditambah afirmasi 15% dan mutasi 5%. Sedangkan, kuota jalur prestasi menjadi 30 %. "Perlu meningkatkan pemahaman lagi ke masyarakat," katanya.Untuk menghadapi PPDB, pihaknya bakal melakukan pemetaan siswa SD-SMP di Kota Cimahi. "Untuk menentukan zonasi sekolah kita lihat pemetaannya," ucapnya.
Terkait penambahan kuota prestasi, pihaknya masih menunggu kebijakan pusat. Kuota prestasi meliputi prestasi akademik berupa hasil UASBN dan non akademik seperti OSN.
"Nanti kita bahas dalam focus group discussion (FGD) sambil menunggu kebijakan selanjutnya dari Kemendikbud," jelasnya.***