Dispangtan Kota Cimahi Gelar Vaksin Flu Burung dan Rabies Untuk Cegah Penularan Penyakit Hewan
Administrator
10 Februari 2020
132 kali dilihat
CIMAHI.- Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantang) Kota Cimahi mulai
menggelar vaksinasi rabies dan flu burung sejak Februari 2020. Pemberian
vaksinasi yang rutin digelar setiap tahun ini untuk mencegah penyebaran
penularan penyakit.
Kepala Dispangtan Kota Cimahi Supendi Heriyadi
mengatakan, pihaknya menggelar vaksinasi rabies bersamaan dengan
vaksinasi flu burung. "Hal itu untuk mencegah dan menekan penyebaran
virus flu burung maupun rabies di Kota Cimahi," ujarnya.
Untuk tahun
2019, Dispangtan Kota Cimahi tidak menemukan kasus flu burung dan rabies
di Kota Cimahi. "Alhamdulillah tidak ada temuan kasus," katanya.
Pelaksanaan
gebyar vaksin flu burung dan rabies digelar 4 Februari- 3 Juli 2020
digelar di 15 Kelurahan se-Kota Cimahi secara bergiliran. "Untuk tahun
2020, Dispangtan Kota Cimahi menyiapkan 700 dosis vaksin rabies dengan
600 dosis vaksin rabies dari APBD Kota Cimahi dan 130 dosis vaksin
rabies dari Pemprov. Jabar. Serta 600 dosis flu burung," ungkapnya.
Kegiatan
gebyar Vaksinasi Rabies dilaksanakan untuk mempertahankan agar Kota
Cimahi tetap bebas Rabies, dengan sasaran anjing, kucing, dan kera atau
monyet.
Selain rabies, masyarakat juga jangan lengah terhadap
penyebaran virus flu burung. Virus tersebut dapat menyerang secara akut
terhadap unggas jenis ayam, unggas air, dan kalkun dengan tingkat
kematian mencapai 100%.
“Kedua penyakit tersebut bisa menular ke
manusia dan menyebabkan kematian. Masyarakat kalau punya hewan kucing,
anjing, kera, supaya divaksin rabies dan hewan ayam, burung, unggas agar
divaksin flu burung supaya aman,” tuturnya.***