Loading...

Bappenda Cimahi Optimis Target Pajak Reklame Tercapai Tahun ini

Administrator 27 Februari 2020 227 kali dilihat
Bagikan:
Bappenda Cimahi Optimis Target Pajak Reklame Tercapai Tahun ini
CIMAHI - Badan Pengelola Pendapatan Asli Daerah (Bappenda) Kota Cimahi optimis target Pajak Reklame bisa tercapai tahun ini. Target Pajak Reklame yang akan masuk ke kas daerah tahun ini mencapai Rp2.500.000.000.

Target tersebut naik dibandingkan dengan yang ditragetkan tahun 2019 yang mencapai Rp2.209.522.607. Bappenda Kota Cimahi optimis target PAD dari Pajak Reklame tahun ini bisa tercapai.

"Inysa Alloh tercapai. Makannya temen-temen sudah mulai menyisir ke lapangan," kata Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan saat ditemui Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (26/2/2020).

Dikatakan Dadan, hasil penyisiran objek pajak reklame itu nantinya akan disandingkan dengan data pajak yang sudah ada. Dengan cara seperti itu, kata dia, potensi pajak yang akan ditarik akan semakin besar.

"Termasuk juga kita aktif, pengawasan lebih ditingkatkan," ucap Dadan.

Kepala Bidang penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati menambahkan, jumlah Wajib Pajak (WP) reklame tahun 2020 berdasarkan sistem mencapai 1.418. Jumlah itu bisa saja bertambah seiring penyisiran yang dilakukan petugas di lapangan.

"Tahun lalu, realisasi pajak reklame kita melebihi target. Kan targetnya Rp2.209.522.607, realisasinya Rp2.408.147.750," terang Lia.

Rinciannya, target reklame papan/billboard/videotron/megatron Rp1.206.697.400, realisasinya Rp1.345.528.700. Reklame kain targetnya Rp418.247.000, realisasinya Rp406.230.500. Reklame melekat/stiker targetnya Rp548.453.207, realisasinya Rp627.612.250, dan reklame berjalan targetnya Rp36.125.000, realisasinya Rp28.775.300.