Target tersebut naik dibandingkan dengan yang ditragetkan tahun 2019 yang mencapai Rp2.209.522.607. Bappenda Kota Cimahi optimis target PAD dari Pajak Reklame tahun ini bisa tercapai.
"Inysa Alloh tercapai. Makannya temen-temen sudah mulai menyisir ke lapangan," kata Kepala Bappenda Kota Cimahi, Dadan Darmawan saat ditemui Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Rabu (26/2/2020).
Dikatakan Dadan, hasil penyisiran objek pajak reklame itu nantinya akan disandingkan dengan data pajak yang sudah ada. Dengan cara seperti itu, kata dia, potensi pajak yang akan ditarik akan semakin besar.
"Termasuk juga kita aktif, pengawasan lebih ditingkatkan," ucap Dadan.
Kepala Bidang penerimaan dan Pengendalian Pendapatan pada Bappenda Kota Cimahi, Lia Yuliati menambahkan, jumlah Wajib Pajak (WP) reklame tahun 2020 berdasarkan sistem mencapai 1.418. Jumlah itu bisa saja bertambah seiring penyisiran yang dilakukan petugas di lapangan.
"Tahun lalu, realisasi pajak reklame kita melebihi target. Kan targetnya Rp2.209.522.607, realisasinya Rp2.408.147.750," terang Lia.
Rinciannya, target reklame papan/billboard/videotron/