CIMAHI
- Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memastikan program bantuan Rumah
Layak Tidak Huni (Rutilahu) tahun ini tetap berjalan meski harus
tertunda sementara waktu karena tengah pandemi Corona Virus Disease
(Covid-19).
Selain itu, jumlah rumah yang akan diperbaiki pun berkurang mengingat bantuan
dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dihentikan berdasarkan surat dari
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani dihentikan. Tercatat ada kuota
187 rumah untuk perbaikan gratis dari program tersebut. Total
anggarannya mencapai Rp. 3.415.058.000 yang tercantum dalam Bidang
perumahan dan Pemukiman.
Namun,
masih ada bantuan lainnya dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kota Cimahi 270 unit, Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa
Barat sebanyak 300 unit, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
sebanyak 210 unit direncanakan akan tetap berjalan.