CIMAHI.-Pemerintah Kota (Pemkot)
Cimahi mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan good governance dan
clean government. Pencanangan dilakukan di 6 organisasi perangkat
daerah (OPD) dan menyusul untuk OPD lainnya dalam rangka peningkatan
kualitas pelayanan publik Pemkot Cimahi.
Pencanangan
zona integritas dilakukan secara virtual dihadapan perwakilan dari
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPANRB), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombusman RI. Enam
OPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk sebagai pilot
project zona integritas adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan Cimahi Utara, Kecamatan Cimahi Tengah,
Kecamatan Cimahi Selatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Wali
Kota Cimahi Ajay M. Priatna mengatakan, pencanangan zona integritas
tersebut sebagai perwujudan good government dan clean governance di
Pemkot Cimahi.
Zona Integritas merupakan Predikat
yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya
mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan
Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi,
khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Hakekat Pembangunan Zona
Integritas yaitu merupakan miniatur implentasi Reformasi Birokrasi di
unit kerja, untuk membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu
mengembangkan budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja iinggi,
dan pelayanan publik berkualitas. Serta membangun percontohan pada
tingkat unit kerja di pemerintahan menuju WBK/WBBM.
"Sebenarnya
tanpa pencanangan pun kita sudah lakukan itu. Tapi secara faktual
dilakukan pencanangan sebagai komitmen bersama. Enam OPD dipilih sebagai
pilot project zona integritas ini karena tingkat pelayanannya tinggi.
Reformasi birokrasi dilakukan dalam bentuk efektifitas dan efisien
pelayanan," ungkapnya.
Dengan adanya penandatangan
zona integritas ini, pihaknya berharap semua OPD yang ada semakin
termotivasi untuk melaksanakan apa yang menjadi harapan masyarakat.
"Semoga
setelah dilaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini dapat
lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi-inovasi,
menunjukkan kontribusi kepada masyarakat secara langsung dalam melayani
sepenuh hati, bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme yang secara
keseluruhan tersebut merupakan usaha membangun dan mengimplementasikan
sistem integritas yang mampu menumbuh-kembangkan budaya kerja birokrasi
anti korupsi dan budaya birokrasi melayani di lingkungan Pemerintahan
Daerah Kota Cimahi," tuturnya.***