CIMAHI– Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memutuskan untuk kembali
menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tahap ketiga
di Kota Cimahi pada 9 – 22 Maret 2021. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri
Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis
Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona
Virus Disease 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian
Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Wali kota Cimahi Ngatiyana usai
memimpin Rapat Evaluasi Internal pelaksanaan PPKM Mikro tahap dua di Kota
Cimahi, bertempat di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi, Jl. Rd. Demang
Hardjakusumah, Cihanjuang, Kota Cimahi pada Senin (08/03).
“PPKM mikro tahap dua sudah selesai pada tanggal 8
maret ini…. sehingga hari ini kita lakukan evaluasi dan kita perpanjang lagi
nanti sampai tanggal 22 Maret 2021 sesuai Intruksi Mendagri Nomor 5 Tahun 2021.
Jadi kita pastikan diperpanjang karena kita ikuti instruksi Mendagri ini, termasuk
juga instruksi dari Gubernur [Jabar] sehingga kita sama-sama dengan daerah-daerah
lain dalam menjalankan PPKM [mikro] dalam rangka turut menjaga penyebaran
Covid-19,” tutur Ngatiyana.
Dijelaskan Ngatiyana, hingga akhir masa pelaksanaan
PPKM mikro tahap dua, jumlah konfirmasi positif Covid-19 secara keseluruhan di
Kota Cimahi telah mencapai 3917 kasus. Dari jumlah tersebut, 3635 sudah
dinyatakan sembuh sedangkan yang masih berstatus positif aktif sudah turun
drastic hingga tersisa 171 orang. Yang sedang diisolasi di Rumah Sakit hanya tinggal
17 orang sedangkan yang lainnya sedang melakukan isolasi mandiri.
“Kemudian yang meninggal selama PPKM mikro kedua ini,
dalam satu pekan terakhir ini tidak ada penambahan, jadi stagnan pada angka 94
orang yang meninggal. Jadi masih bisa ditahan selama satu minggu,” ujarnya.
Meski begitu masih diperlukan upaya yang lebih besar
lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Cimahi selama pelaksanaan
PPKM Mikro tahap tiga nanti. Diakui Ngatiyana, dari Rapat Evaluasi tersebut
diketahui bahwa sampai saat ini masih ada beberapa RT yang angka penyebaran
kasus positif Covid-19 relatif tinggi, terutama yang berada di Kelurahan
Citeureup dan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara. Untuk itu, seluruh masyarakat
di Kota Cimahi diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan
protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,
menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Kita masih tetap laksanakan PPKM mikro ini
sampai tingkat RT dan RW… karena hasilnya sangat signifikan dan bagus. RT dan
RW yang masih tinggi angka konfirmasi aktif dan banyak yang sedang isolasi
mandiri akan kita jaga selalu, termasuk dengan sistem vaksin. Jadi kita akan mencari
RW atau RT yang masih banyak positifnya, nah RW itu yang akan kita vaksin terlebih
dahulu, termasuk lansia….yang lansia kita utamakan untuk kita laksanakan
vaksinasi. Rencananya seperti itu,” pungkas Ngatiyana. (BIDANG IKPS)