CIMAHI
- Tarif air bersih yang dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum
(SPAM) yang dikelola Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Air Minum Kota
Cimahi resmi naik per Maret 2021.
Kepala
BLUD Air Minum Kota Cimahi, Dede M Asrori mengatakan, kenaikan tarif
tersebut berdasarkan hasik kajian dan sudah dituangkan dalam Peraturan
Wali (Perwal) Kota Cimahi.
"Sudah diberlakukan tarif baru mulai Maret. Kenaikannya rata-rata sekitar 30 persen," kata Dede, Selasa (23/3/2021).
Dede
menjelaskan, adanya kenaikan tarif tersebut dikarenakan setiap tahunnya
biaya pemeliharaan. Seperti pembelian bahan kimia dan gaji karyawan.
Jika tidak dinaikan, bisa jadi biaya operasional malah akan defisit.
"Harga
bahan operasional naik, seperti bahan kimia. Biaya operasional, biaya
pemeliharaan harus diimbangi dengan kenikan tarif. Kalau tarifnya tetap
biasa itu gak akan terutup," jelas Dede.
Dirinya
mengklaim, sudah melakukan sosialisasi terkait tarif baru tersebut.
Meskipun diakuinya ada pelanggan yang kurang puas. Namun setelah
diberikan penjelasan, pelanggan pun menerima kenaikan tersbeut.
Naiknya
tarif air bersih tersebut berdampak terhadap target retribusinya. Tahun
ini, retribusi dari pelayanan air bersih mencapai Rp 3,9 miliar yang
masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.
Selain
kenaikan tarif, lantaran statusnya kini sudah menjadi BLUD, maka
pelayanan air bersih yang Kota Cimahi harus melakukan pengelolaan secara
mandiri. Tanpa sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
lagi.
Sejak awal berdiri
pengelolaan air bersih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah
(UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota
Cimahi. Sebelum akhirnya resmi naik status menjadi BLUD.
"Sejak Oktober tahun kemarin operasionalnya sudah BLUD Air Minum," kata Dede.
Dirinya
menjelaskan, dengan naiknya status tersebut otomatis ada perubahan dari
struktur organisasi dan pengelolaan keuangannya. Jika semasa
menjalankan status UPTD, penerimaan retribusi dari konsumen disetorkan
ke kas daerah, maka dengan status BLUD uang tersebut bisa dikelola
sendiri.
"Kalau sekarang
pendapatan gak disetor ke kas daerah, dikelola sendiri. Jadi kebutuhan
operasional seperti pemeliharaan dikelola sendiri," jelas Dede.
Dari
struktur organisasi pun mengalami perubahan. Saat statusnya masih UPTD,
dari kepala dibawahnya ada Kassubag dan staff. Sementara untuk status
terbaru ini dari Kepala BLUD, dibawahnya ada Kepala Divisi dan Kepala
Urusan.
Ditegaskannya,
kenaikan tarif ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan
kuantitas. Bahkan rencananya pihaknya bakal mengembangan jaringan dan
menambah Sambungan Rumah (SR).
Saat
ini, BLUD Air Minum melayani 4.206 SR yang bersumber dari Sistem
Pengelolaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 50 liter per detik.
Rencananya tahun ini dari SPAM tersebut akan dipasang 300 SR lagi.
"Rencananya juga kita akan kembangkan SPAM yang dari Pasirkaliki," tandasnya.