CIMAHI.-Pemerintah
Kota Cimahi melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022. Dinamika yang berlangsung di
Kota Cimahi mendasari perubahan RPJMD tersebut.
Persetujuan
perubahan atas Perda No. 2/2018 tentang RPJMD tahun 2017-2022 telah dilakukan Pemkot Cimahi dan DPRD Kota Cimahi melalui
Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan
Djulaeha Karmita Kota Cimahi.
"Berbagai dinamika
dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi
dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Substansi perubahan RPJMD
turut mendapat penajaman dan masukan dari DPRD Kota Cimahi. Masyarakat
turut memaklumi dinamika perubahan RPJMD Kota Cimahi dengan saran dan
pemikiran sesuai arahan umum program prioitas daerah," ujar Plt.
Walikota Cimahi Ngatiyana.
Perubahan RPJMD Kota
Cimahi tahun 2017-2022 yang memuat visi-misi Walikota Cimahi mengacu
Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan
Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Organisasi Perangkat Daerah yang
membagi urusan dan kewenangan sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah.
"Pandemi covid-19 juga salah
satu dinamika yang terjadi sehingga mendasari perubahan RPJMD 2017-2021.
Salah satunya proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2020-2021 tetap
kami upayakan dapat dimaksimalkan oleh OPD terkait dengan komunikasi dan
koordinasi secara intens dengan Pemprov. Jabar dan pemerintah pusat,"
kata Ngatiyana.
Selain itu, menurut Ngatiyana,
pihaknya serius menggarap potensi penerimaan daerah dari pajak dan
retribusi daerah, termasuk dana alokasi umum. "Dengan keseriusan,
berbagai upaya yang direncanakan dapat terealisasi dan berdampak kepada
perekonomian masyarakat," imbuhnya.
Dengan
ditetapkannya perubahan RPJMD Kota Cimahi tahun 2017-2022 maka seluruh
jajaran Pemkot Cimahi terus berupaya melakukan penuntasan rencana
strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing.
Koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung
menjadi SOTK baru ditingkatkan guna sinkronisasi dan penajaman program
dan kegiatan.
Perubahan RPJMD Kota Cimahi
2017-2022 ini segera dilaporkan ke Gubernur Jabar untuk evaluasi. Dinas
terkait agar segera komunikasi ke Pemprov. Jabar untuk evaluasi dan
perbaikan RPJMD.***