Loading...

Dishub Kota Cimahi Bakal Sasar Mobil Pick Up yang Sasar Pemudik

Sadli 07 Mei 2021 714 kali dilihat
Bagikan:
Dishub Kota Cimahi Bakal Sasar Mobil Pick Up yang Sasar Pemudik

CIMAHI - Kendaraan angkutan barang seperti pick up dan truk bakal disasar Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat penyekatan mudik yang mulai dilaksanakan pada 6 Mei mendatang.

Seperti diketahui, periode larangan mudik lebaran tahun ini memang sudah berlaku sejak 22 April lalu. Namun penyekatan ketat di Kota Cimahi baru akan dilaksanakan pada akhir Kamis (7/5/2021).

"Tentu sasaran pemeriksaan kita selain angkutan pribadi, travel juga angkutan barang seperti pick up dan truk-truk kecil," tegas Kepala Seksi Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sitanggang, Selasa (4/5/2021). 

Kota Cimahi sendiri merupakan wilayah lintasan yang biasanya kerap dilalui pemudik. Ada dua akses jalan yang kerap dilewati. Yakni Jalan Jenderal Amir Machmud yang merupakan jalur lintasan menuju kawasan Priangan seperti Garut, Tasik, Ciamis dan sebagainya.

Jalur tersebut biasanya digunakan pemudik yang menggunakan sepeda motor dari arah Cianjur dan Purwakarta. Kemudian Exit Tol Baros, Kota Cimahi yang biasanya digunakan pemudik dari arah Jakarta dan sekitarnya.

Ranto menjelaskan, kendaraan angkutan barang harus diperiksa lantaran sudah banyak temuan di daerah lain bahwa jenis kendaraan terbuka itu malah digunakan untuk mudik.

Modsunya, bak kendaraan biasanya ditutupi dengan terpal seolah membawa barang. Jika ditemukan, kata Ranto, maka akan langsung dihalau ke daerah asal.

"Nanti kita periksa apakah bawa barang atau malah pemudik. Kalau pemudik, kita berikan penindakan sampai diputarbalikan," katanya.

Selain angkutan barang, yang patut diwaspadai adalah kendaraan pribadi yang dijadikan travel gelap. Pihaknya bersama unsur TNI dan Polri bakal teliti dalam melakukan penyekatan dan pemeriksaaN